Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Anggota DPRD Serentak Gelar Reses

×

Anggota DPRD Serentak Gelar Reses

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Anggota DPRD Kota Banjarmasin secara serentak kembali menjadwalkan kegiatan reses.

Agenda untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai wujud tanggung jawab terhadap konstituen sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota dewan itu dilaksanakan selama tiga hari mulai Minggu tanggal 27 hingga 29 Maret 2022.

Kalimantan Post

” Ya sesuai telah dijadwalkan dalam rapat Banmus DPRD Kota Banjarmasin mulai hari ini Minggu tanggal 27 hingga 29 Maret seluruh anggota dewan secara serentak secara kolektif melaksanakan reses,” kata Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya.

Dijelaskan untuk lokasi reses dilaksanakan di Kantor Kelurahan sesuai daerah pemilihan (dapil) anggota dewan.

Pada hari pertama reses untuk anggota dewan dapil Kecamatan Banjarmasin Tengah, reses dilangsungkan di Kantor Kelurahan Kertak Baru Ilir.

Kecamatan Banjarmasin Utara di Kantor Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Timur di Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan di Kantor kelurahan Kelayan Barat dan Kecamatan Banjarmasin Barat di Kantor Kelurahan Belitung Selatan.

Dikatakannya, di tengah ancaman masih mewabahnya virus corona (Covid-19) pelaksanaan reses tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

” Dalam pelaksanaan reses ini pihak SKPD terkait juga kita undang dan diharapkan kehadirannya,” ujarnya.

Diungkapkan saat reses berlangsung jumlah peserta dibatasi dan anggota dewan saat menyerap aspirasi warga atau konstituennya mereka dilakukan secara bergantian.

Harry Wijaya menjelaskan, hasil reses berupa usulan masyarakat akan dicatat dan akan dituangkan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan.

” Karena itu Pokir yang diusulkan anggota dengan wajib pada prinsipnya wajib diakomodir untuk direalisasikan oleh SKPD terkait. Sebab Pokir anggota dewan merupakan hasil perwujudan dari aspirasi masyarakat,” katanya.

Lebih jauh ia menjelaskan, Pokok-pokok Pikiran-Elektronik (E-Pokir) DPRD Kota Banjarmasin saat ini sudah menggunakan aplikasi berbasis Teknologi Informasi (TI), sehingga usulan dan aspirasi masyarakat melalui anggota dewan bisa dipantau langsung melalui aplikasi tersebut. (nid/K-3)

Baca Juga :  Peran Ibu Kerap Sunyi, Namun Menentukan Masa Depan Bangsa
Iklan
Iklan