Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin, Iwan Fitriadi membeberkan hal apa saja yang akan diatur dalam SE yakni pengaturan operasional rumah makan, cafe dan restoran
BANJARMASIN, KP – Tinggal menghitung hari, umat muslim akan memasuki bulan Ramadan 1443 Hijriyah. Di Kota Banjarmasin sendiri terdapat sejumlah ketentuan yang harus dijalani oleh pelaku usaha selama satu bulan penuh.
Lantas, bagaimana dengan Ramadan tahun 2022 ini?
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin, Iwan Fitriadi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai apa saja aturan yang wajib dipatuhi selama Ramadan.
“Seperti biasa, menjelang Ramadan kami sedang memproses SE yang isinya apa saja larangan-larangan selama Ramadan,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media di Balai Kota, Senin (28/3) siang.
Sebagai gambaran, Iwan membeberkan hal apa saja yang akan diatur dalam SE tersebut. Yakni pengaturan operasional rumah makan, cafe dan restoran. Termasuk juga operasional Tempat Hiburan Malam (THM).
“Besok (29/3), kita akan rapat meminta masukan dari pihak-pihak terkait untuk SE selama Ramadan. Beberapa hari setelah itulah akan terbit SE,” jelasnya.
Lalu, bagaimana dengan pelaksanaan pasar wadai ramadan?
Pemko Banjarmasin pun memastikan bahwa tidak akan menggelar pada tahun ini. Alasannya, Selain karena tidak ada anggaran, pandemi Covid-19 juga belum berakhir.
“Karena ada refocusing jadi anggaran untuk pasar wadai Ramadan tahun ini tidak ada,” ungkapnya.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan menurut Iwan, akan ada pasar Ramadan yang digelar secara swadaya di tiap kecamatan.
“Silahkan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan aparat di sana jika ingin mengadakan pasar wadai Ramadan,” pungkasnya.
Sebelumnya, iwan mengaku bahwa pihakhya telah melakukan urun rembuk dengan paguyuban pasar wadai Ramadan untuk menyampaikan kondisi Pemko yang tidak menggelar pasar wadai karena ketiadaan anggaran.”Kita harapkan dengan tidak terpusat seperti ini tidak terjadi kerumunan,” pungkasnya. (Kin/K-3)















