Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Banjarbaru Sosialiasikan Peraturan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

×

Banjarbaru Sosialiasikan Peraturan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm BJB 1 14
SOSIALISASI – Inilah sOsialisasi bantuan sosial dan dana hibah, yang diselenggarakan di Aula Idaman Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, Jalan Panglima Batur Timur Nomor 1, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Selasa (29/03/2022). (KP/Devi)

Banjarbaru,KP- Salah satu upaya Pemerintah untuk menyampaikan aturan-aturan tentang bantuan sosial (bansos), maka Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdako Banjarbaru mengadakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan tentang Bansos Hibah kepada Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Banjarbaru.

Kegiatan sosialisasi masalah bantuan sosial dan dana hibah, diselenggarakan di Aula Idaman Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, Jalan Panglima Batur Timur Nomor 1, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Selasa (29/03/2022).

Kalimantan Post

Sosialiasi yang ini dibuka oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Mutia Syafariahadi, dengan memberikan sambutan dan didampingi juga Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru Fadilurrahman Alfian serta narasumber dari sosialisasi ini adalah M. Junaidi Auditor Madya dari Inspektorat Kota Banjarbaru.

Bahkan dalam sosialisasi ini, Mutia Syafarihadi menyampaikan proses penyaluran hibah bantuan sosial, kepada lembaga sosial dan kelompok masyarakat, baik ditingkat kota maupun tingkat kelurahan, pemberian bantuan sosial ini harus ditujukan kepada individu maupun kelompok-kelompok masyarakat yang memang membutuhkan bantuan sosial. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada para peserta sosialisasi.

“Saya juga ingin menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada kawan-kawan, bapak ibu, kasi-kasi pada bagian Kesra Setdako Banjarbaru yang berkenan hadir untuk kegiatan bantuan sosial pada pagi ini,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para Aparatur di Kecamatan dan Kelurahan yang menangani bansos, memahami aturan – aturan yang telah ditetapkan, sehingga penyaluran bantuan sosial di Kota Banjarbaru berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

Bahkan dalam sosialisasi ini juga disampaikan, Pemerintah Kota Banjarbaru akan memberikan bantuan sarana dan prasarana mushola ke Kelurahan.

Program Bansos Hibah ini merupakan salah satu visi dan misi Kota Banjarbaru yaitu mewujudkan Banjarbaru yang maju, agamis, dan sejahtera (JUARA). Semoga program ini bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Banjarbaru. (dev/K-3)

Baca Juga :  Lokasi Warung Remang di Banjarbaru Mulai Didata Ulang
Iklan
Iklan