Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Banjarmasin

Sebut Ada Dugaan Intervensi Politik Terkait Pencabutan SE Jalur Khusus Antrean Solar

×

Sebut Ada Dugaan Intervensi Politik Terkait Pencabutan SE Jalur Khusus Antrean Solar

Sebarkan artikel ini
IMG 20220330 WA0063 scaled
Menjelaskan - Ketua DPD Organda Kalsel, Edi Sucipto saat menjelaskan hasil pertemuan terkait pencabutan SE Jalur Khusus Antrean Solar (KP/Zakiri)
Space Iklan

Banjarmasin, KP – Puluhan anggota Dewan Pengurus Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Kalsel, menyambangi Balaikota Banjarmasin untuk meminta kejelasan terkait dicabutnya Surat Edaran (SE) jalur khusus, Rabu (30/03) siang.

Bukan tanpa alasan, kedatangan mereka ke pusat pemerintahan di Kota Banjarmasin ini untuk mempertanyakan alasan mendasar pencabutan SE Walikota Banjarmasin, Nomor 096/Dishub/Tahun 2022 oleh Walikota Banjarmasin per tanggal 22 Maret 2022 lalu.

GBK

Padahal sebelumnya Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina sudah memberikan kesepakatan untuk diterbitkannya SE jalur khusus untuk pengisian solar bagi mobil angkutan yang dinaungi oleh Organda.

Namun, Ketua DPD Organda Kalsel, Edi Sucipto, baru empat hari SE itu berjalan, Wali Kota Banjarmasin sudah kembali mencabut SE tersebut.

“Dalam pertemuan hari ini kami jelas memperjuangkan SE Nomor 096 itu kembali diberlakukan,” ucapnya saat, Rabu (30/03) siang di Balai Kota.

Berkaitan dengan alasan pencabutan SE yang dikatakan oleh pihak Pemko Banjarmasin bahwa adanya pungutan, Edi tegas membantah hal tersebut.

Menurutnya iuran tersebut bukanlah sebuah pungutan yang dipaksakan dan memberatkan anggota, dan itupun sudah sangat lama disepakati.

“Iuran itu untuk anggota kami dan sifatnya sukarela. Uang iuran itu pun tujuannya untuk bayar parkir waktu dulu masuk pelabuhan, tapi sekarang sudah tidak lagi,” ungkapnya

“Kemudian kemarin kalau antri BBM anggota harus bayar parkir juga, seharinya Rp 20 ribu,” tambahnya.

Menurutnya, dengan adanya SE kemarin tidak ada lagi antrean panjang jadi tidak ada lagi parkir. Uang iuran itu juga digunakan untuk membantu anggota, kalau-kalau ada yang kecelakaan di jalan.

Ia menegaskan juga bahwa setiap organisasi pasti memiliki iuran. Untuk itu pihaknya keberatan apabila iuran tersebut dikatakan sebagai pungli.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Via Ajak Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal

“Kami sangat keberatan kalau iuran kami menjadi alasan pencabutan SE itu. Jadi bagi kami hasil pertemuan tadi kami tidak bisa terima,” imbuhnya.

Alhasil, ia melanjutkan, yang terpenting alasan bagi pihaknya untuk datang tidak lain adalah ingin mengetahui apakah benar SE itu direvisi atau dibenahi dengan sejumlah usulan.

“Tapi hasil pertemuan tadi malah ngambang. Karena mau membentuk tim lah apalah itu,” lanjutnya.

Bahkan, Edi menilai hal tersebut adanya kepentingan politik dari orang lain yang mengintervensi Wali Kota Banjarmasin sehingga SE tersebut dicabut.

Dibalik pertemuan tadi, Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengakui bahwa memang melakukan pertemuan dengan salah satu anggota DPRD Kota Banjarmasin, Saut Nathan Samosir, pada tanggal 21 Maret 2022, sehari sebelum dicabutnya SE jalur khusus tersebut.

“Karena ada pertemuan itu, kita patut menduga pencabutan SE itu adanya interpensi politik. Jelas itu!,” bebernya.

“Tadi Pak Saut juga hadir dalam pertemuan itu, dan saya tanya beliau sebagai apa? Katanya ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA),” bebernya.

“Tapi kita gak bisa membedakan apakah ketua ALFI/ILFA atau sebagai anggota Dewan,” tambahnya.

Selain pertemuan itu Edi juga mengungkapkan bahwa ada juga pesan Whatsapp (WA) dari Saut Nathan Samosir kepada Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.

“Ada chat kepada Pak Wali Kota yang isinya. Mohon banget kalau masih bisa ditambahkan asosiasi kita didalam SK tersebut Pak Wali. Hari selasa kemarin asosiasi kita yang memberikan masukan dengan kapolrestabes dan jajarannya Pak Wali. Agar diberikan jalur khusus untuk asosiasi logistik pelabuhan trisakti dan membahasnya dengan jajaran Pak Wali, demikian informasinya Pak Wali. Asosiasi logistik forwarder Indonesia (ALFI Kalsel) dan asosiasi pengusaha truk Indonesia (APTRINDO),” ucapnya menirukan isi pesan whatsapp tersebut.

Baca Juga :  301 Lulusan Fakultas Sosial dan Humaniora & Fakultas Sains dan TeknologiUniversitas PGRI Kalimantan di Yudisium

Untuk itu pencabutan SE jalur khusus itu, menurutnya alasan yang dijadikan oleh pihak Pemko Banjarmasin atas dugaan pungli sangat tidak masuk akal. Tetapi sesuatu yang jelas yakni adanya intervensi politik yang dilakukan. (Kin/KPO-1)

Iklan
Iklan