Banjarmasin, KP – DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna dengan agenda perombakan terhadap susunan keanggotan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) , Senin (4/4/2022) kemarin.
Perubahan susunan keanggotaan AKD adalah Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya dan dihadiri Wali Kota Ibnu Sina serta sejumlah Kepala SKPD.
Sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Banjarmasin masa bakti 2019 – 2024 Nomor: 1 tahun 2020, perubahan komposisi AKD dilaksanakan dua setengah tahun.
Mekanisme perubahan susunan komposisi keanggotaan pada AKD diusulkan oleh masing-masing fraksi yang dibacakan secara terbuka pada sidang paripurna berlangsung.
Dalam rapat paripurna dan sesuai usulan masing-masing fraksi diputuskan Ketua Komisi I HM Faisal Hariyadi ( F-PAN) Wakil Ketua Hariyasisar (Fraksi Golkar) Sekretaris Eddy Junaidi ( F- Demokrat)
Ketua Komisi II Awan Subarkah (Fraksi PKS) Wakil Ketua Bambang Yanto Permono (Fraksi Partai Demokrat), Sekretaris Hj Mira Farialini (Fraksi PAN).
Ketua Komisi III Hilyah Aulia ( F-PKB), Wakil Ketua Afrizaldi + F-PAN) sedang Sekretaris Taufik Husin (F-PDIP).
Ketua Komisi IV Saut Nathan Samosir (F-PDIP), Wakil Ketua Arufah Arif (F-Restorasi) Sekretaris Mathari (F-PKS).
Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) Darma Sri Handayani. Sedangkan Ketua Badan Kehormatan (BK) Muhammad Isnaeni.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya menjelaskan, perubahan komposisi AKD selain telah disepakati dalam tatib dewan juga dimaksudkan dalam rangka penyegaran dengan harapan agar kinerja anggota dewan maupun secara kelembagaan lebih baik lagi.
Ia juga berharap, agar seluruh alat kelengkapan dewan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh jawab.
” Khususnya terkait tugas DPRD dalam melakukan pengawasan,baik melalui rapat komisi dengan menggelar dengar pendapat bersama SKPD maupun melalui peninjauan lapangan,” demikian kata Harry Wijaya. (nid/K-3)















