Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Pemkab Gelar Bimsos Bekas Warga Binaan

×

Pemkab Gelar Bimsos Bekas Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
16 4 Klm Martapura BIMSOS BWBLP 2 scaled
BIMSOS BWBLP - Kadis Sosial Siti Hamidah membuka Bimsos untuk BWBLP. (KP/Wawan)

Martapura, KP – ”Ini bentuk upaya rehabilitasi sosial dan pembekalan yang dapat digunakan untuk mendapatkan pekerjaan lebih layak serta menumbuhkan kemandirian bagi bekas warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP) di Kabupaten Banjar,” kata Rohana.

Kasi Tuna Susila dan Napza mewakili Kabid Rehabilitasi Sosial pada Bimbingan Sosial (Bimsos) bagi Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP) yang digelar Pemkab Banjar melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Kalsel, baru-baru ini.

Kalimantan Post

Hadir Kadis Sosial P3AP2KB Hj Siti Hamidah, Mastur Manurung selaku Kasi Pelatihan serta peserta sebanyak 15 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (PPKS BWBLP).

Dari Kecamatan Karang Intan 2 orang, Simpang Empat 3 orang, Martapura Timur 5 orang, Martapura Kota 4 orang dan Beruntung Baru 1 orang dengan pendamping masing-masing Kecamatan.

“Kegiatan ini sejalan dengan salah satu program Dinas Sosial untuk mewujudkan keberfungsian sosial menuju individu, kelompok, masyarakat sejahtera dan bermanfaat serta bentuk perhatian, tanggung jawab pemerintah secara berjenjang, khususnya Pemkab Banjar,” jelas Kadinsos Siti Hamidah.

Adapun isi dari kegiatan, yakni pembuatan roti dan prattiserie oleh instruktur dari Balai Latihan Kerja Kalsel.

Sebelumnya peserta juga diberikan alat-alat yang nantinya bisa digunakan untuk pembuatan roti dan prattiserie. Diserahkan simbolis Siti Hamidah.

Bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian Pemkab Banjar pada masyarakat, khususnya BWBLP. Diharap setelah kegiatan, dapat memberikan materi pengetahuan umum, motivasi dan bekal untuk peserta serta menghasilkan timbal balik berupa itikad baik, sehingga menjadi lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan sama kedepannya. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Diskominfostandi Sosialisasikan UU Perlindungan Data Pribadi
Iklan
Iklan