Martapura, KP – Guna memastikan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) berjalan sesuai target serta memenuhi ketentuan pelaporan pemerintah pusat, Pemkab Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Evaluasi Pengendalian dan Pelaksanaan Kegiatan yang Bersumber dari DAK Triwulan II Tahun Anggaran 2026 serta Pelaporan Immediate Outcome DAK Fisik TA 2025, bertempat di Aula Bauntung, Martapura.
Dibuka Sekretaris Bapperida Hanafi didampingi Plt Kepala Bidang PPE sekaligus Fungsional Perencana Madya Mujahid dan dihadiri perwakilan perangkat daerah pengelola DAK.
Hanafi menegaskan, rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengendalikan pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai DAK, agar seluruh proses administrasi, realisasi fisik maupun keuangan serta pelaporan Immediate Outcome, dapat diselesaikan tepat waktu, akurat, sesuai ketentuan.
“Evaluasi berkala menjadi langkah penting mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, sekaligus merumuskan solusi, agar target pembangunan tercapai optimal,” tandasnya, Senin (06/07/2026).
Sementara Mujahid yang memaparkan perkembangan realisasi DAK Fisik dan Nonfisik Banjar 2026 menjelaskan, evaluasi tidak hanya berfokus pada capaian penyerapan anggaran, juga memperhatikan progres kontrak, realisasi fisik hingga ketepatan waktu penyaluran setiap tahap.
“Masih terdapat beberapa bidang yang perlu meningkatkan percepatan realisasi, agar target penyerapan tercapai sesuai jadwal,” tandasnya.
Menurutnya, pelaporan Immediate Outcome merupakan indikator penting yang menunjukkan manfaat langsung hasil pembangunan. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah harus memastikan data disampaikan lengkap, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Karena laporan tersebut salah satu persyaratan proses pengusulan DAK tahun berikutnya,” pesannya.
Dia juga mengingatkan, beberapa sektor masih memerlukan penyempurnaan data pendukung, agar proses verifikasi dan validasi pemerintah pusat berjalan baik.
“Pemerintah telah membuka proses pengusulan DAK TA 2027 melalui aplikasi Krisna. Kami himbau seluruh perangkat daerah segera melengkapi usulan sesuai menu yang tersedia serta memperhatikan batas waktunya,” katanya. (Wan/K-5)















