Marabahan, KP – Polemik sawit plasma antara anggota Kelompok Tani Mulyo di Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya dengan KUD Jaya Utama dan PT Agri Bumi Sentosa (ABS) belum juga usai.
Hingga kini permasalah nampaknya belum ada titik temu kendati telah dilakukan beberapa kali mediasi.
Karena berlarut-larutnya permasalah, Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS pun berupaya melakukan mediasi. Melalui Camat Wanaraya Slamet Riyadi masing-masing pihak dipertemukan di hadapan Bupati Hj Noormiliyani AS di ruang kerjanya, Selasa (25/4).
Dari pihak petani yang berhadir 4 orang perwakilan yang diketuai Ketua KT Mulyo Suparman, dari pihak KUD Jaya Utama Saptin, dan dari PT ABS dihadiri Area Manager, Haris Prasetyo dan rekan.
Bupati menghendaki polemik pengelolaan sawit plasma antara petani plasma sawit Desa Kolam Kanan dengan KUD Jaya Utama dan PT ABS bisa dicarikan titik temu.
“Saya menghendaki polemik permasalahan ini bisa dicarikan solusi penyelesaian sehingga tidak berlarut-larut seperti sekarang. Karena jika demikian yang rugi bapak-bapak sendiri,” tukas Noormiliyani.
Awalnya dalam pembicaraan masing-masing pihak nampaknya masih bersikukuh dengan argumen dan pendirian. Namun bupati menekankan supaya semuanya bisa bersikap kepala dingin serta mencari jalan terbaik agar permasalah tidak berlarut-larut seperti sekarang.
Menanggapi itu, dari pihak perwakilan petani mencoba memberikan pandangan penyelesaian sekali pun hal itu belum bersifat final lantaran harus kembali dimusyawarahkan dan mendapat kesempakatan para anggota kelompok lainnya.
Perwakilan petani menawarkan usulan pengecualian agar lahan Poktan seluas 120 hektar pengelolaannya tidak lagi tergabung dalam KUD Jaya Utama namun berdiri sendiri dan pekerjaannya dilakukan petani dengan sistem upah diluar dari hasil pembagian plasma.
Kendati menyatakan tidak menjanjikan, Area Manager PT ABS Haris Prasetyo mencoba menampung usulan yang disampaikan perwakilan petani tersebut untuk disampaikan ke pihak management.
Bupati menghendaki keinginan dari perwakilan petani ini bisa dimusyawarahkan masing-masing pihak dengan dimediasi Camat Wanaraya. Nanti setelah adanya kesepakatan baru dilakukan MoU di hadapannya.
“Saya harapkan prosesnya tidak terlalu lama mengingat 4 November jabatan saya berakhir. Kalau bisa setelah lebaran lah,” harap mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini.
Seperti diketahui, sejak penanaman tahun 2008 hingga saat ini pengambilalihan lahan plasma KT Mulyo Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya hingga kini belum ada kejelasan hasilnya.
Sebelumnya pembagian hasil yang dijanjikan harusnya petani mendapat 30 persen kemudian diturunkan menjadi 20 persen dan selanjutnya tambah turun menjadi 5 persen oleh pihak KUD Jaya Utama bersama pihak perusahaan PT ABS dari hasil panen buah kelapa sawit.
Dari nilai persentase yang dibagikan, petani hanya mendapat Rp150 ribu per bulan dalam satu paket (2 hektar) pada tahun 2016 dari lahan plasma yang ditanam dari tahun 2009.
Berbagai reaksi petani pun muncul termasuk mengambil lahan masing-masing serta menuntut pengembalian sertipikat lahan. (ang/K-6)















