Oleh : Fathin Kusumardani
Mahasiswa dan Aktivis Dakwah Remaja
Indonesia merupakan Negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Seharusnya hasil dari sumber daya alamnya bisa dinikmatin oleh sebagian besar masyarakatnya, tapi nyatanya justru sebaliknya. Kenaikan harga sebagai salah satu pemicu masyarakat dilanda kemiskinan. Parahnya, kenaikan harga selalu terjadi setiap tahunnya, apalagi saat bulan ramadhan dan menjelang hari raya.
Dikutip dari (CNN Indonesia, 20/4/2022). Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara memproyeksikan kenaikan harga pangan akan berlanjut hingga akhir Lebaran karena disrupsi rantai pasok dan naiknya biaya produksi seperti harga pupuk. Kemudian kelompok 40 persen terbawah rentan yang akan paling merasakan dampaknya. Jumlah orang miskin akan naik sepanjang 2022. Jika komponen garis kemiskinan naik, apa lagi pangan paling dominan menyumbang 73 persen garis kemiskinan, yang jatuh miskin akan semakin banyak.
Pangan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Kesehatan individu akan terjamin apabila kebutuhan pangannya itu terpenuhi. Jika harga pangan saja naik, akan sangat mungkin untuk kebutuhan yang lain juga naik. Apalagi dari sebagian masyarakat masih merasakan terpuruk akibat dampak dari lonjakan pandemi, yang mengakibatkan melemahnya ekonomi hingga meningkatnya kasus kemiskinan.
Menurut Data Badan Ketahanan Pangan (BKP) menunjukkan, banyak keluarga yang menghabiskan lebih dari 65 persen pengeluarannya untuk kebutuhan makanan pada 2021. Sedangkan pangsa rumah tangga dengan pengeluaran pangan yang dominan berbanding lurus dengan tingkat kemiskinan suatu kota atau kabupaten, walaupun ada faktor lain dan beberapa daerah yang berbeda.
Pada September 2021, tingkat kemiskinan nasional tercatat sebesar 9,71 persen, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan kata lain, jumlah penduduk miskin bertambah 1,72 juta orang dibandingkan periode yang sama pada 2019.
Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pasalnya hampir tidak ada habisnya kemalangan terus menimpa masyarakat. Setelah kenaikan harga pangan, disusul dengan kenaikannya harga BBM yang berjenis pertamax. Per 1 April 2022, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp12.500.
Pada 24/3/2022 PT Pertamina Patra Niaga mengatakan kenaikan Pertamax dipicu harga minyak dunia yang melambung sehingga mendorong harga minyak mentah Indonesia pun mencapai mencapai US$114,55 (Rp1,64 juta) per barel.
Menurut Eko Listyanto selaku Ekonom INDEF mengatakan bahwa kenaikan harga Pertamax cukup vital karena momentumnya berbarengan dengan kenaikan harga pangan dan PPN. Situasi ini jelas cukup memukul masyarakat dan menurunkan daya beli mereka. Terbukti, SPBU di beberapa wilayah mengalami kekosongan Pertalite. Karena masyarakat beralih menggunakan pertalite ketimbang pertamax. Jadi, pertalite paling sering dicari oleh masyarakat sampai rela untuk mengantri lamanya agar bisa membeli pertalite yang harganya jauh lebih murah ketimbang pertamax.
Kalau sudah begini, akan berdampak ekonominya bagi masyarakat kelas menengah ke bawah akan makin terasa. Jika Pertalite semakin langka di pasaran, mau tidak mau masyarakat harus membeli Pertamax yang harganya lebih mahal. Dapat dipastikan, setiap kali harga Pertamax naik, beban rakyat pun makin berat, apalagi di tengah harga kebutuhan pokok lain yang terus meningkat.
Meningkatnya kemiskinan masyarakat disebabkan karena rantai tata kelola sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem ini, menjadikan para pemilik modal bebas untuk memiliki semua sumber daya yang dibutuhkan masyarakat. Negara hanya sebagai regulator yang mengikuti kepentingan kapitalisme global. Semua hajat masyarakat sudah terkapitalisasi oleh pelaku yang yang tidak bertanggung jawab.
Mahalnya harga pangan dan mahalnya harga BBM sebenarnya bukan karena negeri ini miskin. Tetapi karena akar masalahnya terletak pada tata kelolanya yang sangat kapitalistik. Tentu yang diuntungkan bukan masyaraktnya tapi swasta/asing. Bagi para pemilik modal, masyarakat hanya dijadikan sebagai objek untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dan tidak mementingkan apakah cara yang dilakukannya benar atau salah.
Meningkatnya kasus lonjakan kemiskinan dan mahalnya harga BBM tidak akan bisa selesai jika sistem kapitalisme yang diterapkan. Karena justru sistem kapitalismelah yang dengan jelas menjadi pangkal permasalahan. Satu-satunya sistem yang sempurna dan terbukti mampu menyelesaikan permasalahan kemiskinan adalah sistem Islam.
Dalam pandangan Islam, BBM adalah salah satu sumber daya alam milik umum karena jumlahnya yang terhitung masih melimpah dan masyarakat membutuhkannya. Dengan demikian, Islam melarang pengelolaannya diserahkan kepada swasta/asing. Nabi SAW bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api”. (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Apapun yang memenuhi sifat sebagai fasilitas umum dan masyarakat membutuhkan dan memanfaatkannya secara bersama, pengelolaannya tidak boleh dikuasai individu, swasta, ataupun asing. Negaralah pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan harta milik umum tersebut.
Karena Islam memposisikan negara sebagai penanggung jawab seluruh kebutuhan masyarakatnya. Hubungan pemerintah dan rakyat adalah pelayan dan tuannya. Penguasa adalah pelayan yang siap melayani seluruh kebutuhan sang tuan (rakyat), serta melindunginya dari mara bahaya.
Jangankan pangan yang merupakan pokok utama kebutuhan manusia, sandang dan papan, serta kesehatan, pendidikan, dan peradilan pun akan dijamin negara. Semua itu akan terwujud apabila diterapkannya hukum Islam secara menyeluruh. Aturan yang dibuat langsung oleh sang pencipta Allah SWT.













