Pelaihari, KP – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) memberikan atensi serius terhadap kekosongan instrumen strategis pelayanan kepemudaan.
Menyikapi berakhirnya masa berlaku dokumen perencanaan sebelumnya pada Februari lalu, Pemerintah Daerah kini mendesak percepatan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kepemudaan periode 2026-2030.
Langkah strategis ini diawali dengan agenda Sosialisasi Penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan yang diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Tala di Aula Bapperida, Selasa (21/4/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, H.Ismail Fahmi, yang hadir mewakili Bupati, menegaskan bahwa percepatan ini merupakan mandat konstitusi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022.
Ia menekankan bahwa keberadaan dokumen ini sangat krusial sebagai landasan hukum dan operasional dalam membina generasi muda di Bumi Tuntung Pandang.
“Saat ini kita berada dalam kondisi kekosongan dokumen perencanaan kepemudaan yang terintegrasi. Kondisi ini tidak boleh berlangsung lama. Saya instruksikan Dispora bersama Bapperida dan seluruh perangkat daerah terkait untuk segera menyusun RAD secara komprehensif dan berbasis data,” tegas Sekda.
Dalam forum tersebut terungkap bahwa persoalan kepemudaan tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja, melainkan bersifat lintas sektor yang mencakup aspek kesehatan, pendidikan, hingga ketenagakerjaan.
RAD periode 2026-2030 diproyeksikan menjadi “kompas” utama guna sinkronisasi program antarinstansi agar tidak terjadi tumpang tindih.
Selain itu, dokumen ini diharapkan mampu menjadi pendorong signifikan bagi angka Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Kabupaten Tanah Laut agar lebih terukur dan tepat sasaran.
Agenda koordinasi strategis ini turut menghadirkan narasumber ahli, di antaranya Peneliti BRIDA Kalsel Herry Azhar Pradana, Kepala BPS Tala, serta perwakilan dari Bapperida dan Dispora Provinsi Kalsel.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut jajaran pimpinan SKPD, Direktur Politala, serta perwakilan instansi vertikal di lingkup Kabupaten Tanah Laut. (rzk/K-6)















