Kotabaru, KP – Atas prestasinya meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian secara berturut turut hingga mencapai 7 kali, wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Kalimantan Selatan, H. Mukhni AS mengapresiasi pemerintah (Eksikutif) Kotabaru.
Itu disampaikan setelah Kotabaru meraih wtp ke 7 atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, 17/5, di Banjarbaru.
“Kami dari DPRD Kotabaru sangat mengapresiasi upaya- upaya Pemerintah (eksekutif) Kabupaten Kotabaru selama ini dalam hal pengelola keuangan, sehingga hari ini Kabupaten Kotabaru kembali mendapatkan WTP dengan beberapa catatan walau Kabupaten Kotabaru masih berada di peringkat bawah.
Masih ada waktu selama 60 hari kedepan untuk tindak lanjuti arahan dari BPK bahwa kotabaru dalam kategori peringkat bawah. Diharapkan pemerintah daerah segera melakukan langkah- langkah kongkrit untuk menindak lanjuti catatan dari BPK tersebut, ujar H. Mukhni.
Menurut dia, opini WTP yang telah diraih pemerintah daerah merupakan tercipta sistem pemerintahan yang transparan dan bersih dengan penilaian kewajaran pengelolaan keuangan maupun aset daerah.
“Artinya, sistem pemerintahan yang dijalankan sudah baik, termasuk pengelolaan keuangan dan penataan aset juga baik. Harapan kami, apa yang telah dicapai ini, dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,’’ Harapnya. (and/K-6)















