Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Cekcok Masalah Shif Jaga Parkir, Ari Banting Rizky Ke Aspal

×

Cekcok Masalah Shif Jaga Parkir, Ari Banting Rizky Ke Aspal

Sebarkan artikel ini
5 parkir 2klm gabung 1 1
Pelaku dan korban. (KP/Ist)

tangan kanan mencekik leher korban sehingga korban jatuh ke tanah

BANJARMASIN, KP – Kesal, itu yang membuat Muhammad Ari Apriasnyah alias Ari (31) nekat membanting seorang pemuda ke aspal.

Baca Koran

Akibat ulah warga Jalan Veteran Komplek A. Yani I Rt. 22 No. 40 Kel. Pengambangan Banjarmasin Timur tersebut, si pemuda yang bernama Muhammad Rizky harus dilarikan ke Rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis, Minggu (22/5) Sekitar pukul 18.15 WITA

Hal ini dipicu masalah pergantian jadwal jaga parkir di depan Warung coba Rasa di Jalan Veteran Banjarmasin.

Tak terima perbuatan Ari yang seharinya bekerja sebagai juru parkir ini, membuat pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Banjarmasin.

Atas laporan tersebut, petugas di bawah kendali Kanit Reskrim AKP H Timuryono langsung menindak lanjuti dengan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Korban meminta kepada pelaku untuk berbagi waktu (bergantian) untuk menjaga parkir mobil di siang hari,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim AKP H Timuryono kepada awak media, Senin (23/5).

Kal itu permintaan korban yang merupakan warga Jalan veteran Gang H Asmuni ini diterima pelaku Ari, dengan catatan korban juga mau saja berbagi jatah jam parkir.

Dimana, pelaku jaga parkirnya pada siang hari dan korban parkir pada malam hari.

Kendati sudah mendapatkan persetujuan oleh pelaku Ari, akan tapi korban tidak mau dan menolak tawaran tersebut.

Korban menginginkan jaga parkir di siang hari, juga bergantian dengan pelaku dengan alasan siang lebih ramai parkirannya.

“Diduga tidak ada titik temu antara keduanya hingga terjadi cekcok mulut dan berakhir pelaku kesal, dan berujung perkelahian,” ujarnya.

Korban dalam perkelahian pelaku mengalami luka terbuka di bagian kepala belakang dan memar di bagian belakang tubuhnya.

Baca Juga :  JPU Tuntut Bos Pabrik Narkoba PCC Hukuman Mati

“Pelaku kita amankan ketika berada di Jalan Sungai Bilu selang tiga jam pasca kejadian,” katanya.

Sementara, itu berdasarkan pengakuan Ari, melukai korban dengan cara membanting badan korban dengan cara menendang bagian belakang kaki korban.

Sementara tangan kanan mencekik leher korban sehingga korban jatuh ke tanah dengan posisi kepala bagian belakang membentur aspal.

Setelah korban terjatuh dan kepala korban membentur aspal kemudian pelaku memukul beberapa kali kepala korban dengan menggunakan tangan kanan, sehingga kepala bagian belakang korban beberapa kali terbentur ke aspal. (yul/K-4)

Iklan
Iklan