Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Karli Gandeng Puar Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan

×

Karli Gandeng Puar Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm Pesan Lili 1
SOSIALISASI -Anggota DPRD Kalsel Dr.H.Karli Hanafi Kalianda, SH.MH didampingi nara sumber H.Puar Junaidi, S.Sos, SH.MH saat menyampaikan materi sosialisasi di Desa Jarenang, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Batola. (KP/Devi)

Banjarmasin, KP – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR.H.Karli Hanafi Kalianda, SH.MH kembali melakukan sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, kali ini dilakukan di Des Jarenang, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (24/05/2022).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, tampil sebagai nara sumber Staf Ahli DPRD Provinsi Kalsel, H.Puar Junaidi S.Sos, SH.MH yang menyampaikan materi tentang “Kedudukan Undang-undang Dasar 1945 dalam Sistem Hukum Nasional”.

Kalimantan Post

 Sebelumnya, Karli Hanafi yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel ini terlebih dahulu menyampaikan paparannya yang antara lain mengatakan bahwa dalam system perundang-undangan, UUD 1945 menempati posisi tertinggi di Indonesia yang digunakan sebagai dasar hukum yang berlaku saat ini, baik dari bagian pembukaan hingga pasal-pasal yang mengatur kehidupan masyarakat Indonesia.

Sedangkan materi yang disampaikan Puar Junaidi antara lain menyinggung tentang nilai-nilai luhur Pancasila yang tertuang dalam norma-norma yang terdapat dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, norma konstitusional UUD 1945 menjadi acuan dalam, pembangunan karakter bangsa.

“Terdapat empat kandungan dalam pembukaan UUD 1945, yaitu  terdapat normadasar universal bagi tegaknya sebuah negara yang merdeka dan berdaulat. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejateraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Pembukaan UUD 1945 mengatur ketetanegaraan Indonesia khususnya tentang bentuk negara dan system pemerntahan. Dan dalam pembukaan UUD 1945 terdapat rumusan dasar negara yaitu Pancasila,” beber Puar.

Sebelumnya Karli Hanafi juga menjealskan bahwa sosialissi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada seluruh komponen bangsa serta seluruh lapisan masyarakat agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara terus dijalankan dengan tetap mengacu kepada tujuian negara yang dicita-citakan  serta Bersatu padu mengisi pembangunan agar bangsa Indonesia lebih maju dan sejahtera.

Baca Juga :  Masuki Libur Nataru dan Momen 5 Rajab, PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Normal

Kegiatan Sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di Desa Jarenang ini dihadiri Kepala Desa setempat Mahyudi, para tokoh masyarakat, serta puluhan warga setempat. (lia/K-3)

Iklan
Iklan