Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

PRD Kapuas Kunker Luar Daerah Perdalam Fungsi Dan Wewenang Tugas

×

PRD Kapuas Kunker Luar Daerah Perdalam Fungsi Dan Wewenang Tugas

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 1
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, menyerahkan cendramata bersama saat mengunjungi DPRD Kota Tangerang Selatan, belum lama ini. (ist)

Kuala Kapuas, KP – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terdiri Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke luar daerah.

Kunker para wakil rakyat dengan tujuan yaitu ke DPRD Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten, Kota Bogor Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi DKI Jakarta bertujuan memperdalam fungsi dan wewenang pelaksanaan tugas.

Baca Koran

“Sesuai jadwal, Banmus dan Banggar lakukan Kunker ke Kota Tanggerang Selatan, Kota Bogor dan DKI Jakarta,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, di Kuala Kapuas, kemarin.

Kegiatan ini, kata Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu, bertujuan untuk menambah wawasan tentang fungsi dan kewenangan Banggar, dan Banmus DPRD Kabupaten Kapuas dalam menjalankan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Diharapkan dengan adanya kunker ini, anggota DPRD Kabupaten Kapuas dapat lebih memaksimalkan fungsinya dalam peran serta penyelenggaraan pemerintahan daerah,” demikian wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini.

Sementara itu, dalam rombongam Kunker yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, juga diikuti Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, dan sejumlah Stab Sekretariat DPRD Kapuas lainnya. (Al)

Baca Juga :  Disdik Kalteng Raih Predikat Sangat Baik Evaluasi SAKIP 2024
Iklan
Iklan