Palangka Raya, KP – Guna peningkatan dan pengembangan penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan berbasis elektronik dengan Sistem Informasi E-Government yang terpadu dan terintegrasi, Diskominfosantik Prov. Kalteng melakukan berbagai langkah dan upaya.
Salah satunya melalui bidang E-Government, untuk mendatanya pihak Kominfo mengadakan rapat dengan seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalteng pada tanggal 6-9 Juni 2022.
Kegiatan berlangsung Rabu (8/6) di ruangan bidang E-Government, Kepala Bidang E-Government Syayuti memimpin rapat yang dilaksanakan selama 4 hari tersebut.
Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi data aplikasi setiap Perangkat Daerah di lingkup Pemprov. Kalteng. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan publik terhadap kebutuhan data dan informasi yang efektif dan efisien.
Hal itu juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Syayuti mengungkapkan, rapat ini merupakan langkah percepatan dalam peningkatan dan pengembangan penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE di Pemprov. Kalteng, untuk mendata seluruh website dan aplikasi yang ada di masing-masing Perangkat Daerah.
“Nanti kita akan pilih aplikasi mana yang bisa dipakai secara umum, agar ke depannya bisa digunakan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ucapnya. (drt/k-10)