BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin mulai mematangkan arah kebijakan anggaran untuk tahun mendatang.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kota Banjarmasin dengan agenda kesepakatan bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/08/2026).
Rapat tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah. Kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan program pembangunan yang akan dijalankan, baik untuk tahun anggaran 2027 maupun melalui APBD Perubahan 2026.
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengapresiasi DPRD Kota Banjarmasin atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan anggaran. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat dibutuhkan agar perencanaan keuangan daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Yamin menilai kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga agar setiap kebijakan anggaran tetap berada pada jalur pembangunan yang telah ditetapkan. Dengan komunikasi dan pembahasan bersama, program yang nantinya masuk dalam anggaran diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
Untuk Tahun Anggaran 2027, dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah disampaikan dan diterima oleh DPRD. Dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan program prioritas pembangunan Kota Banjarmasin pada tahun mendatang.
Yamin menegaskan, penyusunan anggaran harus tetap mengacu pada visi dan misi kepala daerah. Karena itu, setiap program dan alokasi anggaran perlu disusun secara terarah agar pembangunan yang dilakukan pemerintah memiliki kesinambungan serta memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian dalam arah kebijakan anggaran tersebut di antaranya pendidikan dan kesehatan. Kedua bidang itu dinilai memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian dalam penentuan program dan penggunaan anggaran daerah.
“Yang paling penting bagaimana anggaran yang kita susun ini nantinya bisa memberikan manfaat dan dampak langsung kepada masyarakat, terutama untuk sektor-sektor yang menjadi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan,” ujar Yamin.
Selain membahas rancangan anggaran 2027, rapat juga berkaitan dengan Perubahan KUA serta Rancangan Perubahan PPAS Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026. Dokumen perubahan tersebut telah disampaikan kepada DPRD untuk kemudian masuk dalam tahapan pembahasan lebih lanjut.
Tahapan berikutnya akan dilakukan melalui pembahasan yang lebih mendalam bersama Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin. Yamin berharap proses tersebut dapat berjalan secara maksimal dengan tetap berpedoman pada aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, pembahasan APBD Perubahan 2026 harus mampu memastikan adanya penyesuaian anggaran yang benar-benar dibutuhkan daerah. Setiap perubahan diharapkan dapat diarahkan untuk mendukung program yang tepat sasaran, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Banjarmasin.
Dengan adanya kesepakatan dan pembahasan bersama antara Pemko dan DPRD, pemerintah berharap proses penyusunan APBD 2027 maupun APBD Perubahan 2026 dapat berjalan lancar. Selanjutnya, dokumen PPAS 2027 akan kembali dibahas dalam agenda persidangan berikutnya, sementara pembahasan APBD Perubahan 2026 akan diperdalam bersama Banggar DPRD untuk memastikan arah penggunaan anggaran tetap sesuai prioritas pembangunan daerah. (nug/KPO-4)















