Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali menyusun sejumlah agenda kegiatannya dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) berasama dengan pihak eksekutif terkait, kemarin.
“Kita bersama pihak eksekutif menggelar rapat Banmus untuk menyusun kegiatan dewan beberapa hari kedepan, sehingga terlaksana dengan baik,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, usai memimpin rapat.
Adapun beberapa kegiatan itu, salah satunya dijadwalkan rapat paripurna DPRD terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Agaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas, Tahun Anggaran 2021.
“Selain paripurna, kami juga menjadwalkan rapat gabungan komisi dengan mitra kerja untuk membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, ada beberapa jadwal kegiatan anggota DPRD lainnya, dalam rangka melaksanakan tugas dan tupoksinya sebagai wakil rakyat di daerah setempat.
Dalam rapat Banmus pada masa persidangan III tahun sidang 2022 yang dipimpinnya tersebut, hadir Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes dan juga dari jajaran eksekutif Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy, bersema sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Semoga kegiatan yang sudah kita jadwalkan pada hari ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” harap politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini berharap, apa yang sudah diagendakan di dalam rapat Banmus, anggota DPRD agar dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan apa yang sudah disepakati.
“Karena pentingnya susunan jadwal agar seluruh agenda kegiatan berjalan dengan baik. Saya berharap kegiatan berjalan sesuai degan rapat Banmus yang sudah disepakati bersama,” demikian Ardiansah. (Al)