Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan pandangan umum, atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2021, dalam rapat paripurna Senin (13/6/2022) di gedung DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi, didampingi Ketua Akhmad Fahmi dan Wakil Ketua II M Kusasi, serta dihadiri Wakil Bupati Syamsuri Arsyad.
Seluruh Fraksi DPRD HSS memberikan apresiasi atas pencapaian prestasi, dalam mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-9 kali secara berturut-turut, dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami mengucapkan selamat dan penghargaan, atas opini WTP yang ke Sembilan kali secara berturut-turut, yang merupakan kerja keras berbagai pihak. Semoga ke depan lebih maju dan sejahtera,” ucap Ryan Darmawan, membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra-PAN.
Fraksi PDIP melalui Muhazerrachman berujar, opini WTP belum menjamin kesejahteraan masyarakat. Sehingga diimbaunya, Pemkab HSS harus bekerja lebih keras untuk mendorong peningkatan sumber daya anggaran.
Fraksi Nasdem diwakili Husnan menambahkan, pihaknya menyambut positif berbagai pendalaman terhadap pelaksanaan APBD, terutama dalam menyikapi dan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK.
“Saran kami terus meninggkatkan koordinasi dan kinerja, agar dapat mempertahankan berbagai prestasi yang telah diraih,” tuturnya.
Sementara Fraksi PKS melalui Yusperi menyatakan, pihaknya memperhatikan angka sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2021 sebesar Rp 224 miliar, mengalami penurunan dari tahun lalu dengan Rp 302 miliar. “Kami berharap SILPA semakin menurun, sehingga rakyat dapat menikmati pembangunan lebih besar,” ucap Yusperi.
Sementara Fraksi PKB melalui Rahmat Iriadi menilai, adanya SILPA berarti aspek perencanaan masih belum maksimal. Fraksi PKB menyarankan, Pemkab HSS lebih mengefektifkan monitoring dan pengawasan terhadap pembangunan.
Fraksi Golkar melalui Muhlis Ridhani, pada kesempatan itu juga menyampaikan beberapa saran untuk terus meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor.
Muhlis menyebutkan, sebanyak 1308 pengusaha sarang burung walet terdapat 907 yang belum memiliki izin pengelolaan dan pengusahaan. (tor/K-6)