Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

DPMPTSP Deklarasikan Wilayah Bebas Korupsi

×

DPMPTSP Deklarasikan Wilayah Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm BJb 1 9
DEKLERASI- Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono bersama dengan Karyawan Karyawati DPMPTSP melaksanakan pembacaan deklarasi dan penyematan/pemasangan pin WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi). (KP/Devi)

Banjarbaru, KP- Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono bersama dengan Karyawan Karyawati DPMPTSP melaksanakan pembacaan deklarasi dan penyematan/pemasangan pin WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), bertempat di halaman Kantor Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru, pada Senin (20/6/2022).

Tujuan dari dilaksanakannya pembacaan deklarasi dan penyematan/pemasangan pin WBK kepada seluruh Karyawan Karyawati DPMPTSP ini dijelaskan Wartono karena DPMPTSP sudah mendapat predikat WBK di tahun 2021 dari MenpanRB.

Kalimantan Post

“Banjarbaru melalui PTSP sudah menjadi pelayanan yang bagus dengan mendapatkan WBK ini, mudah-mudahan nanti bisa menuju WBBM,” katanya.

Untuk menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), Pak Wartono berharap DPMPTSP dapat meningkatkan pelayanannya, harus transparan dan jangan sampai ada pungli.

“Mudah-mudahan DPMPTSP dalam memberikan pelayanan sangat prima, baik, bertanggung jawab, dan seluruhnya menjadi transparan, jangan sampai ada pungli dan lain-lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru Rahmah Khairita menambahkan, untuk menuju WBBM, perlu komitmen bersama, karena akan di evaluasi selama 2 tahun.

“Pada tahun 2021 tadi, DPMPTSP menjadi salah satu unit kerja yang menerima WBK, untuk itu perlu ada komitmen dari kita semua di DPMPTSP ini, bahwa kita tetap melaksanakan WBK ini, dan itu akan terus dinilai, dievaluasi selama 2 tahun, kalau berlanjut baik dan memenuhi ketentuan persyaratannya, insyaAllah kita akan WBBM di 2 tahun ke depan,” ujarnya.

Untuk diketahui, pin WBK disematkan ke semua Karyawan Karyawati DPMPTSP, sebagai pencerminan bebas korupsi, dimana DPMPTSP sebagai ujung tombok dalam menjalankan Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru. (Dev/K-3)

Baca Juga :  Banjarbaru Borong Dua Penghargaan Kementerian Hukum RI
Iklan
Iklan