Paringin, KP – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) kabupaten Balangan menerima kunjungan kerja (Kunker) Pansus DPRD Kutai Kartanegara terkait dengan adanya pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) kabupaten Kutai Kartanegara tentang perlindungan petani, nelayan dan pembudidayaan ikan.
Kunjungan kerja tersebut disambut baik oleh Kepala DKP3 Balangan Ir Tuhalus beserta jajarannya, bertempat di Aula Dinas setempat, baru-baru tadi.
Dimana Pansus DPRPD Kabupaten Kutai Kartanegara menyatakan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini sedang melakukan pembahasan tentang RANPERDA LP2B tersebut. Sehingga mereka perlu mendapat masukan tentang kondisi pertanian khususnya tanaman pangan ( padi sawah ) sebagai kabupaten yang sudah terlebih dahulu menerbitkan Perda LP2B.
Kepala DKP3 Balangan Ir Tuhalus menyampaikan Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ((LP2B) diharapkan bisa meningkatkankan kontribusi sektor bidang pertanian terhadap perekonomian Kabupaten Balangan, peningkatan daya dukung komoditi pertanian terhadap pelestarian lingkungan dan fungsi konservasi, restrukturisasi mekanisme sistem pelayanan pengembangan bidang pertanian dan memperoleh manfaat yang optimal dari bidang pertanian yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
disebutkannya, Objek yang diatur pada perda ini ialah melindungii kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, menjamin tersedianya lahan pertanian yang berkelanjutan, mewujudkan kemandirian ketahanan dan kedaulatan pangan, melindungi kepemilikan lahan pangan milik petani dan meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan petani dan masyarakat.
“Jadi adanya Perda LP2B ini tentunya sangat membatu bagi petani meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan petani dan masyarakat,” imbuhnya. (srd/K-6)