Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) mendeklarasikan komitmen untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), untuk memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri, serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Deklarasi dilaksanakan Rabu (13/7/2022) lalu di Pendopo Bupati HSS, bersamaan dengan peluncuran Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, dan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes).
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, Pemkab HSS berkomitmen mendukung dan mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri, dan dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.
Komitmen itu terang Achmad Fikry, didukung dengan terbitnya surat edaran Bupati HSS Nomor 500/206/Ekobang tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemkab HSS.
Lalu diperkuat lagi dengan Keputusan Bupati HSS Nomor 188.45/55/KUM/2022, tentang Pembentukan Tim P3DN dan Sekretariat Tim P3DN Kabupaten HSS. Selanjutnya, Keputusan Bupati HSS Nomor 188.45/73/KUM/2022, tentang Pembentukan Tim Verifikator Katalog Elektronik Lokal Kabupaten HSS, yang mendukung kelancaran pelaksanaan pengelolaan katalog elektronik lokal.
“Saat ini pengadaan barang dan jasa Pemkab HSS melalui order di inovasi marketplace SiOpen,” ungkapnya.
Hal itu berdasarkan Peraturan Bupati HSS Nomor 69 Tahun 2021, untuk memfasilitasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dari APBN/APBD sampai dgn 50 juta rupiah, dengan produk dalam negeri.
Pada kesempatan itu, dilaksanakan peninjauan stan produk UMKM daerah yang berada di halaman Pendopo Bupati HSS.
Kegiatan itu dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Rudy M Harahap, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Unsur Forkopimda , Sekretaris Daerah Muhammad Noor, dan para Kepala SOPD. (tor/K-6)