Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Rumah Pengedar Digerebek Buser

×

Rumah Pengedar Digerebek Buser

Sebarkan artikel ini
5 sabu 1klm
Tersangka SS alias Osan (41). (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Jajaran Polsekta Banjarmasin Barat, telah mengobok-obok sebuah rumah terduga pengedara Narkoba yang diketahui bernama Aruddin alias Atung (51), Rabu (13/7), silam.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Rabu (20/7), membenarkan hal tersebut.

Kalimantan Post

Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan. Dan tersangka dikenakan pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari warga Jalan Jalan Antasan Raden Gang Rukun RT 23 Banjarmasin Barat ini, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil diduga narkotika jenis shabu-shabu berat 0,56 gram, satu pak plastik klip, satu buah timbangan digital warna silver, satu buah dompet warna cokelat dan satu buah serok terbuat dari sedotan plastik.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka sering melakukan peredaran dan transaksi narkoba di wilayah hukum Banjarmasin Barat,” ujarnya.

Mendapatkan informasi itu, anggota Buru Sergab (Buser) melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Beberapa hari melakukan penyelidikan, alhasil anggota berhasil meringkus pelakunya yang sedang menunggu pelanggan di rumahnya.

“Anggota pun langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka, disana angggota berhasil menemukan barang bukti di ruang tamu di dalam dompet tersebut. Lalu tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya serta dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya. (fik/K-4)

Baca Juga :  WNA Asal China Menyamar Jadi Polisi Wuhan di Jakarta Selatan, Salah Gunakan Izin Tinggal
Iklan
Iklan