Banjarmasin, KP – Komisi II DPRD Kalsel berupaya menggali aset milik Pemprov Kalsel dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari aset daerah tersebut.
“Kita perlu gambaran aset mana milik daerah yang bisa dijadikan pendapatan, baik dikerjasamakan atau dikelola sendiri,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo kepada wartawan, kemarin, di Banjarmasin.
Hal tersebut diungkapkannya usai rapat kerja dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), khususnya bidang aset, agar bisa mengetahui aset yang dimiliki Pemprov Kalsel, Rabu (20/7) sore, di Banjarmasin.
Menurut Imam Suprastowo, dewan perlu mencari dan menggali potensi pendapatan daerah, agar bisa meningkatkan PAD Kalsel yang sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan daerah.
“Kita tidak bisa mengandalkan sumber pendapatan yang ada, namun harus menggali potensi pendapatan lainnya,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menambahkan agar bidang aset lebih jeli lagi untuk membedakan aset mana saja yang bisa menghasilkan pendapatan maupun tidak.
“Jadi harus dibedakan aset mana yang bisa menghasilkan, dan mana yang tidak,” tegas politisi Partai Golkar.
Diakui, pendapatan yang besar sangat diperlukan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga daerah harus mencari sumber pendapatan yang dimungkinkan dapat ditarik tanpa membebani masyarakat.
“Inilah yang menjadi fokus Komisi II, agar pendapatan daerah bisa ditingkatkan,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Sementara itu, Kabag Aset Bakeuda Kalsel, Kusnan Amin memaparkan beberapa laporan terkait Barang Milik Daerah (BMD), yaitu laporan pinjam pakai tanah dan bangunan, pinjam pakai kendaraan dinas, sewa tanah dan bangunan, rumah dinas yang belum dikembalikan.
Pemanfaatan dalam bentuk pinjam pakai tanpa konpensasi dan sebagai mitra pinjam pakai ini adalah pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota.
Selain itu, ada juga barang milik daerah yang dioperasionalkan pihak lain yang berkaitan dengan SKPD.
“Terkait potensi-potensi aset yang bisa dimanfaatkan dalam bentuk sewa ada 14 item yang tercatat di Bakeuda Kalsel,” jelas Kusnan. (lyn/K-1)















