Martapura, KP – Dalam rangka pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2022 serta tindak lanjut kegiatan asistensi SPBE yang telah dilaksanakan sesuai tahapan, Pemkab Banjar melakukan pemantauan dan evaluasi mandiri internal SPBE pada perangkat daerah berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 59 Tahun 2020.
Pemkab Banjar melalui Dinas, Kominfo, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) lalu menggelar rapat koordinasi evaluasi internal mandiri SPBE Kabupaten Banjar, di Aula Mini Barakat, Martapura, Kamis (21/7).
Kadis Kominfostandi HM Aidil Basith saat memimpin rapat mengatakan, sementara ini perhitungan diangka mandiri 2,94 dan ini perlu bukti karena masih dikejar oleh tim.
“Kami masih perlu bukti dukung, kerjasama kawan-kawan diperlukan untuk meningkatkan capaian indeks SPBE Kabupaten Banjar,” ucap Basith.
Kabid E- Government Cornelius Kristiyanto menambahkan, sama seperti tahun sebelumnya, dievaluasi lagi Menpan RB.
“Masing-masing indikator akan dipertanggungjawabkan masing-masing SKPD,” ungkapnya.
Menurutnya, hasil evaluasi mandiri dari indikator rincinya, tingkat kematangannya masih 1, naik minimal jadi 2 dapat angka 2,94, tetapi ada indikator audit TIK yang masih angka 1, SK tim sudah disiapkan dan dalam waktu dekat ditandatangani Ketua Koordinator SPBE, Sekda HM Hilman.
“Nanti ada aplikasi di beberapa SKPD yang dijadikan sampel untuk kita audit, infrastrukturnya sendiri kita audit di Diskominfo, karena ini bersifat audit internal, jadi kita dibolehkan secara akurat dengan syarat memiliki SK tim audit, salah satu anggotanya adalah PNS di dinas tersebut,” jelasnya.
Rapat ini diikuti perwakilan SKPD dan anggota tim evaluasi internal Mandiri SPBE Kabupaten Banjar. (Wan/K-3)















