Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

NIK Jadi NPWP, Stop Bayar Pajak Hanya Ilusi

×

NIK Jadi NPWP, Stop Bayar Pajak Hanya Ilusi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Alesha Maryam
Aktivis Kampus Banjarmasin

Viralnya tagar #StopBayarPajak seharusnya menjadi tamparan keras bagi pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Tagar tersebut bisa jadi lahir dari ketidakpercayaan rakyat pada pemerintah yang dianggap tidak amanah menjalankan tugasnya. Sayangnya, alih-alih intropeksi, hal ini malah direspons negatif.

Kalimantan Post

Kata salah satu Menteri Keuangan berkata, “bagi anda yang tidak bayar pajak, ya berarti anda tidak ingin tinggal di Indonesia atau tidak ingin lihat Indonesia bagus. Gitu aja. Jadi saya rasa tidak perlu ditanggapi karena itu berarti mereka tidak cinta Indonesia” ujar MenKeu Sri Mulyani dalam perayaan Hari Pajak di Jakarta (Okezone, 21/07/2022).

Selama ini, pajak memang dianggap berperan penting dalam meningkatkan berbagai aspek agar Indonesia makin bagus. Jadi, apa sebab gugatan ini? Benarkah mereka yang menggugat pajak tidak mencintai Indonesia? Bagaimana sesungguhnya kedudukan pajak dalam Islam?

Umat Menggugat

Ajakan tidak membayar pajak ini sejatinya merupakan respons terhadap kebijakan tax amnesty jilid II yang baru saja berakhir. Kebijakan tersebut telah mengusik rasa keadilan di tengah masyarakat sebab diberlakukan di tengah banyaknya pungutan pajak yang harus dibayar rakyat kecil, seperti pajak sembako dan pajak pulsa.

Tax amnesty atau amnesti pajak merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang dan tidak terkena sanksi administrasi perpajakan maupun sanksi pidana di bidang perpajakan.

Kebijakan ini pada akhirnya hanya akan menciptakan ketimpangan antara si kaya dan si miskin karena amnesti pajak diperuntukkan bagi pengusaha-pengusaha yang telah banyak menunggak. Agar mereka tidak mangkir lagi, diberlakukanlah amnesti pajak ini.

Namun kenyataannya, selain tidak terbukti mempu mengumpulkan pajak dari pengusaha pada jilid pertamanya, kebijakan ini pun kotraproduktif terhadap pemulihan ekonomi. Pasalnya, para pengusaha makin tidak takut menunda membayar pajak karena mereka berpikir suatu hari nanti pun aka nada amnesti pajak serupa.

Kecemburuaan rakyat kecil pun tidak berhenti di persoalan pajak saja yang sangat terlihat berat sebelah, melainkan juga pada pembangunan infrastruktur yang focus pada kota-kota besar. Wilayah terpencil perdesaan yang jauh dari pusat ekonomi cenderung dibiarkan. Untuk membangun jalan utama ataupun jembatan penghubung antardesa harus melewati sejumlah birokrasi yang menyulitkan dan tidak jarang berakhir dengan swadaya masyarakat.

Berbeda dengan pembangunan infrastruktur di perkotaan yang merupakan pusat perekonomian, berlangsung cepat dan masif. Lihat saja pembangunan jalan tol, stadion, jembatan, kontruksi bangunan pusat perbelanjaan, jaringan listrik, dan lainnya. Tanpa diminta penduduk setempat, semua itu disulap menjadi ada.

Baca Juga :  Tantangan UMKM Naik Kelas

Selain persoalan ketidak adilan pajak dan pembangunan infrastruktur, ada pula persoalan korupsi yang makin akut. Koalisi gemuk menyebabkan control terhadap praktik korupsi makin lemah. Lembaga antirasuah KPK yang seolah “mati suri” memberantas korupsi, membuat praktik kotor ini makin tidak terkendali.

Inilah penyebab ketidakpercayaan rakyat makin besar pada pemerintah. Akhirnya, mereka berpikir, “Buat apa bayar pajak jika semua itu tidak kembali pada rakyat? Buat apa bayar pajak jika ternyata pajak yang dibayarkan dengan susah payah hanya akan berakhir di kantong-kantong oligarki?” Lantas, apakah ini perasaan yang dianggap tidak mencintai Indonesia?

Sangat Cinta

MenKeu Sri beranggapan bahwa yang tidak mau membayar pajak berarti mereka tidak mencintai Indonesia dan tidak ingin Indonesia maju. Lantas, apakah pejabat yang korupsi sangat mencintai Indonesia? Apakah pejabat yang menetapkan kebijakan pro korporasi pun tulus mencintai Indonesia? Tentu persoalan ajakan tidak membayar pajak bukan sekadar perkara cinta atau benci, melainkan lebih dari itu, yakni indikasi kepercayaan yang makin luntur dari rakyat terhadap penguasanya.

Kebijakan yang pro korporasi dan praktik korupsi berjamaah sebenarnya sudah cukup menjadikan masyarakat sengsara. Wajar jika berbagai macam ekspresi kekecewaan tertuang dalam sejumlah media, termasuk tagar viral di media sosial.

Seharusnya, tagar itu dibaca sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap negara yang mereka cintai. Mereka tidak ingin tanah air tempat mereka dilahirkan diatur pejabat-pejabat rakus yang tidak mengerti cara mengurus rakyatnya. Masyarakat justru sangat mencintai tanah airnya sehingga tidak rela kebijakan yang ditetapkan di negerinya menghamba pada para cukong dan pada saat yang sama menzalimi warganya.

Demokrasi Kapitalisme

Hanya saja, jangan sampai juga sekadar menggugat pengelolaan pajak. Ini karena pengaturan pajak hari ini sesungguhnya lahir dari sistem ekonomi kapitalisme dan sistem politik demokrasi. Sistem ekonomi kapitalisme menjadikan pajak sebagai sumber utama kas negara. Wajar saja pungutan pajak makin digencarkan seiring anggaran yang makin defisit.

Mengapa APBN bisa defisit? Selain karena utang yang meninggi, sumber penerimaan negara dari pengelolaan SDA yang seharusnya mampu menutupi seluruh kebutuhan pengelolaan negara, malah dikuasai asing. Jadilah sebagian besar keuntungannya digondol asing. Padahal, andai saja pengelolaan SDA bisa dilakukan sendiri, niscaya kebijakan pajak sudah tidak diperlukan.

Namun, apa daya, liberalisasi kepemilikan dalam sistem ekonomi kapitalisme membolehkan penguasaan asing atas aset-aset negara. Hampir seluruh SDA dalam negeri dikuasai swasta, baik lokal ataupun asing. Begitu pun sistem politik demokrasi, menjadikan banyak pejabat terlibat transaksi politik dengan para pengusaha. Kontestasi yang sangat mahal meniscayakan keterlibatan cukong dalam prosesi pemenangan. Pejabat yang menang—mau tidak mau—”harus” mengembalikan apa pun yang telah didapat. Inilah yang melahirkan kebijakan yang pro korporasi.

Baca Juga :  Kepercayaan Rakyat pada Pemerintahan

Oleh sebab itu, wajar jika pejabat tampak tidak mampu meringkus pengusaha yang mangkir dari pajaknya, tetapi tega memenjarakan rakyat miskin yang tidak taat pajak. Wajar pula jika pembangunan infrastruktur sesuai dikte pengusaha, bukan berdasarkan kemaslahatan umat.

Sungguh, sekelumit persoalan pajak sejatinya bukan hanya lahir dari rakusnya tikus berdasi, melainkan juga lahir dari sistem politik dan ekonomi yang tidak pernah menjadikan manusia sebagai fokus kerjanya, yaitu demokrasi kapitalisme.

Pajak dalam Pandangan Islam

Islam tidak menjadikan pajak sebagai sumber utama dalam penerimaan baitulmal (sebutan APBN dalam Khilafah). Perlu diketahui, dharibah atau pajak dalam Islam jauh berbeda dengan pajak dalam sistem demokrasi kapitalisme.

Dharibah tidak menjadi tumpuan kas negara, tidak pula dibebankan kepada seluruh warga. Hanya kaum muslim yang kaya saja yang dipungut dharibah. Skema pemungutannya pun bersifat temporal, hanya jika kas negara kosong dan saat itu butuh dana sesegera mungkin. Misalnya, ketika negara butuh dana untuk menanggulangi bencana, tetapi kas negara kosong, kewajiban pun jatuh pada kaum muslim yang kaya. Dari sinilah dipungut dharibah atas mereka. Akan tetapi, setelah kas negara terisi kembali dan keperluan selesai, penarikan dharibah harus dihentikan.

Meski demikian, kondisi baitulmal yang kosong sangat jarang terjadi. Ini karena ada regulasi kepemilikan yang mengharamkan swasta untuk memiliki SDA yang menjadikan sumber kas negara melimpah. Begitu pun pengeluaran yang mengenal skala prioritas, akan menahan pembangunan yang dianggap tidak urgen dibutuhkan umat.

Oleh karenanya, perlu tersampaikan pada umat bahwa negara mengemis pajak pada rakyatnya hanya akan ditemukan dalam sistem demokrasi kapitalisme. Padahal, pajak bukanlah satu-satunya sumber pemasukan negara. Ada sumber pemasukan lain yang seharusnya masuk kas negara. Akan tetapi, akibat liberalisasi kepemilikan, sumber pemasukan tersebut malah masuk kantong korporasi. sPerlu juga tersampaikan bahwa penguasa rakus yang tega mengambil uang rakyat dan menetapkan kebijakan yang pro korporasi sejatinya lahir dari sistem politik demokrasi.

Seyogianya, tagar #StopBayarPajak dibarengi dengan tagar #StopDemokrasiKapitalisme. Sistem inilah penyebab rakyat sengsara dan hingga akhir hayatnya tidak bahagia secara hakiki.

Iklan
Iklan