Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai Utara

Rakor Program Pencegahan Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Perizinan

×

Rakor Program Pencegahan Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Perizinan

Sebarkan artikel ini
hal 2 HSU 4 klm
Plt BUPATI HSU - H Husairi Abdi Lc membuka Rapat Koordinasi tentang Program Pencegahan Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Perizinan, Manajemen Aset dan Optimalisasi. (KP/Ist)

Amuntai, KP – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Husairi Abdi Lc membuka Rapat Koordinasi tentang Program Pencegahan Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Perizinan, Manajemen Aset dan Optimalisasi, Rabu (10/8).

Rakor Pemkab HSU bersama dengan Kepala Satuan Tugas koordinasi dan Supervisi Komisi Wilayah III Pemberantasan Korupsi (KPK)

Baca Koran

Rapar Koordinasi dihadir Pj Sekda HSU serta sejumlah kepala SKPD.

Dalam kesempatan itu, Husairi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan KPK RI, khususnya tim monitoring KPK RI yang telah meluangkan waktunya untuk melaksanakan koordinasi, terkait monitoring dan evalusi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di HSU tahun 2022.

Menurutnya kegiatan monitoring dan evaluasi yang diselenggarakan pada hari ini, tentunya memiliki makna yang sangat penting dan strategis, dalam rangka kita mendapatkan arahan, bimbingan dan suntikan wawasan serta spirit baru, dalam melaksanakan program pencegahan korupsi di unit kerja masing-masing di lingkungan Pemkab HSU.

Husairi juga mengatakan bahwa begitu besar dan bahayanya dampak korupsi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, maka menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kita harus tetap memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk melakukan pencegahan korupsi salah satunya dengan mendukung pelaksanaan program monitoring dan evalusi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di HSU,” ungkapnya.

Aplikasi Monitoring Center For Prevention (mck) KPK, terdapat 8 (delapan) sektor yang menjadi area intervensi kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah. sektor-sektor tersebut, mencakup, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas apip, manajemen aparatur sipil negara, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen asset.

Baca Juga :  Pj Bupati HSU Apresiasi Uji Coba Makan Gratis

Husairi berharap kepada SKPD terkait untuk segera menindaklanjuti, apa yang menjadi target capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi pada delapan sektor intevensi tersebut. (nov/K-6)

Iklan
Iklan