Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polresta Banjarmasin Kembali Amankan Ratusan Miras

×

Polresta Banjarmasin Kembali Amankan Ratusan Miras

Sebarkan artikel ini
6 Miras 4klm
MIRAS ILEGAL – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A. Martosumito menunjukkan ratusan botol miras ilegal yang disita dari sejumlah THM. (KP/Yuli)

salah satu upaya untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas

Banjarmasin, KP – Jajaran Polresta Banjarmasin kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) dari sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Minggu (21/8).

Baca Koran

Dari razia yang dilakukan pihak kepolisian ini, berhasil menyita 39 kaleng dan 138 botol.

Menurut Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. giat yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini berbeda dari malam sebelumnya.

“Minum-minuman beralkohol yang kami amankan ini, karena para pihak pengelola THM tidak dapat menunjukkan izin menjual minuman beralkohol,” jelas Kapolresta.

Dikatakan Sabana, ini sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian penjualan minuman beralkohol, serta salah satu upaya untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas.

“Wajib kita lakukan pengawasan. Apabila tidak, itu bisa berpotensi sebagai penyebab timbulnya kerawanan gangguan Kamtibmas di kota ini,” ujarnya

Tak hanya itu, ini sesuai dengan Program Polri Presisi guna pemeliharaan dan memberikan keamanan, kenyamanan serta menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

“Sesuai aturan yang berlaku, jika kami temukan pelanggaran maka akan ada sanksinya,” tegasnya. (yul/K-4)

Baca Juga :  Pesta Miras Berujung Maut, Tiga Pemuda Tewas di Sungai Andai Banjarmasin
Iklan
Iklan