Banjarmasin, KP – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan pemberlakuan tarif baru ojek online (ojol) tanggal 29 Agustus.
Kenaikan tarif ojol diharapkan tidak terlalu tinggi. Selain bisa mengerek inflasi, keputusan ini juga harus mempertimbangkan kemampuan membayar konsumen. Apalagi, daya beli konsumen belum benar-benar pulih.
Ketua ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) Kalsel, Dr Ahmad Yunani, saat dihubungi Kalimantan Post, mengatakan, kebijakan menaikan tarif ojek online merupakan implikasi atas kenaikan inflasi.
“Yaitu kenaikan barang secara umum yang berdampak adanya penyesuaian harga barang termasuk penyesuaian tarif jasa, diantaranya tarif ojek online ini,” ujarnya Senin (22/8).
Kenaikan tarif jasa online, menurutnya, juga dilatarbelakangi kenaikan BBM sebagai komponen penting dalam jasa transportasi sehingga beban operasional juga meningkat.
Kebijakan ini, kata dia, kalau dipandang dari sisi pelanggan tentu saja dirasa berat, karena kenaikan tarif ojol menyebabkan biaya transport meningkat.
“Dampaknya bisa saja menyebabkan konsumen akan mencari transport yang lebih murah atau mengurangi mobilisasi walau tetap dengan ojol,” beber Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ULM Banjarmasin ini.
Yunani menambahkan, kenaikan tarif ini dari sisi operator dan pengemudi ojol diharapkan untuk menutupi operasional yang meningkat. Terpenting lagi, kesejahteraan dan pendapatan juga meningkat, walaupun kemungkinan terjadi penurunan permintaan konsumen.
Saat disinggung apakah kebijakan ini tepat di tengah harga kebutuhan pokok yang serba mahal dan bertambahnya beban hidup masyarakat? Yunani menilai, ini sebagai pilihan yang harus dilakukan dalam rangka merespon kondisi saat ini walau itu suatu pilihan berat.
“Menurut saya yang penting adalah kenaikan dalam taraf wajar dan dijelaskan alasan kenapa harus naik dan berapa naiknya ada reason atau alasan yang tepat serta masuk akal,” ucapnya.
“Konsumen masih ada pilihan angkutan transportasi massal dalam perkotaan, seperti bus trans yang sediakan pemerintah kota maupun pemerintah provinsi, walaupun kebutuhan ojol yang jangkauan sampai ke pelosok tetap ada,” tambah Anggota Senat FEB ULM ini.
Kemudian, lanjutnya, imbas balik driver ojol bisa terjadi penurunan permintaan konsumen, namun dari sisi pendapatan bisa tertutupi karena ada kenaikan harga.
“Maka share pendapatan bagi mereka juga meningkat, tinggal mereka harus bisa merawat kepercayaan konsumen agar tetap mendapatkan pelanggan,” tuntasnya. (Opq/K-1)















