Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai Tengah

Bupati HST Buka Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

×

Bupati HST Buka Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Sebarkan artikel ini
IMG 20220830 WA0002 scaled

Barabai, KP – Pemkab HST melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten HST menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kab HST Tahun 2022. Acara secara resmi dibuka Bupati HST H Aulia Oktafiandi bertempat di Balai Rakyat, Senin (29/8/2022).

Dalam sambutannya, Bupati HST menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini, karena menyadari pentingnya setiap penduduk memiliki dokumen kependudukan sejak bersangkutan lahir hingga akhir hayatnya.

Baca Koran

“Bukan rahasia umum setiap ada pengurusan untuk keperluan layanan publik diperlukan dukomen kependudukan baik berupa KTP elektronik KK maupun Akta kelahiran, akta kematian bagi keluarga yang sdah meninggal dan kartu Identitas anak (KIA),” ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati mengungkapkan, Sosialisasi administrasi kependudukan merupakan salah satu bentuk kepedulian bersama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada warga masyarakat dan pelaksana program prioritas nasional dalam rangka memenuhi hak hak penduduk agar memiliki dokumen kependudukan.

IMG 20220830 WA0003

Bupati berharap peserta yang merupakan para aparat desa beserta TP PKK desa dapat memberikan informasi kepala masyarakat dalam wilayahnya bahwa dokumen kependudukan merupakan suatu yang harus dimiliki dan bermanfaat untuk aktivitas kehidupan sehari-hari serta berpesan agar selalu melayani masyarakat terkait dengan pelayanan dokumen kependudukan.

“Mari kita sukseskan Percepatan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Melalui Perekaman KTP eL, Pemutakhiran KK, KTP eL dan Kepemilikan KIA,” tutupnya.

Sementara, Plt Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil HST, Herry Setiawan dalam laporannya menyampaikan maksud kegiatan untuk memberi pemahaman tentang regulasi terkait Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil kepada peserta sosialisasi.

Lebih lanjut Setiawan menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini berfokus pada pendaftaran penduduk yakni Identitas penduduk, pindah datang penduduk dan pendataan penduduk, Dengan jumlah peserta 200 orang dibagi 4 angkatan terdiri dari Kepala Desa dan Pengurus TP PKK Kecamatan se HST.

Baca Juga :  Tanggul Jebol, Akses Transportasi Terputus dan Persawahan Terendam di Desa Masiraan HST

“Menghadirkan narasumber Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra, TP PKK Kabupaten HST, Hakim Pengadilan Agama Kelas 1B Barabai dan dari internal dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil HST, waktu pelaksanaan empat hari, dari hasil hari Senin 29 Agustus s/d 1 September 2022 bertempat di Balai Rakyat,” lapornya. (ary/KPO-1)

Iklan
Iklan