Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

Bimtek Verifikasi Sertifikasi Elektronik di Kotabaru

×

Bimtek Verifikasi Sertifikasi Elektronik di Kotabaru

Sebarkan artikel ini
hal 16 K Baru 3 klm 5
DISKOMINFO KOTABARU - Melaksanakan Bimtek Verifikator Sertifikasi elektronik tahun 2022. (KP/Ist)

Kotabaru, KP – Dengan diterapkannya tanda tangan elektronik pada seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah Kabupaten Kotabaru, 13/9, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru melaksanakan Bimtek Verifikator Sertifikasi elektronik tahun 2022, dihadiri Asisten II Setda Kotabaru Murdianto, Plt Kepala Diskominfo Gusti Wakhid, Kepala bidang komunikasi publik dan persandian Hj Nahar Suriana, dan seluruh SKPD, digelar di aula rapat Setda Kotabaru, Opration Room.

Pada pembukaan Bimtek, sambutan Sekretariat Daerah Kotabaru H Said Akhmad Assegaf menyatakan, Teknologi terus berkembang dengan pesat dan memberikan banyak sekali kemudahan bagi Masyarakat. Salah satunya adalah inovasi teknologi yang kini semakin marak digunakan untuk memudahkan Masyarakat dalam melakukan aktivitas, termasuk di bidang Pemerintahan, yang salah satunya adalah Sertifikasi Elektronik.

Kalimantan Post

Sertifikasi Elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan transaksi, dalam mendukung tata Pemerintahan yang baik.

Sertifikat elektronik sangat praktis karena kita tidak perlu membawa banyak materi untuk melakukan tanda tangan digital, ataupun menambahkan sertifikat digital pada suatu dokumen, namun cukup mengklik pada aplikasi yang sudah ditanamkan sertifikat dan tanda tangan digital.

Dengan adanya layanan sertifikat elektronik, dapat menyediakan jaminan keamanan, otentikasi serta integritas data elektronik pada sistem informasi yang ada serta mempercepat proses pelayanan yang diberikan di lingkungan pemerintah.

Melalui Bimtek ini, diharapkan aparatur di setiap SKPD dapat mempercepat pelayanan publik seiring dengan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Pemanfaatan sertifikat elektronik saat ini sangat dibutuhkan bagi pemerintah Kabupaten Kotabaru menuju penerapan E-Government dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih cepat dan akurat, Tandasnya. (and/K-6)

Iklan
Iklan