Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

RAPBD 2023 Banjarmasin Alokasikan Infrastruktur 48,37 Persen

×

RAPBD 2023 Banjarmasin Alokasikan Infrastruktur 48,37 Persen

Sebarkan artikel ini

Adapun total belanja infrastruktur ini dialokasikan 48,37 persen atau di atas batas minimal 40 persen sesuai ketentuan berlaku yang ditetapkan pemerintah pusat

BANJARMASIN, KP – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, menganggarkan sekitar Rp 500 miliar untuk belanja infrastruktur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Banjarmasin tahun anggaran 2023.

Kalimantan Post

” Adapun total belanja infrastruktur ini dialokasikan 48,37 persen atau di atas batas minimal 40 persen sesuai ketentuan berlaku yang ditetapkan pemerintah pusat,” kata Ibnu Sina.

Hal itu disampaikan Wali Kota Ibnu Sina kepada {KP}, usai menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Raperda tentang APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2023 dihadapan rapat paripurna DPRD, Selasa (20/9/2022) lalu.

Ibnu Sina menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor : 1 tahun 2022, pemerintah daerah menyusun program pembangunan daerah sesuai prioritas dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan urusan wajib.

Terutama katanya, terkait untuk kepentingan pelayanan dasar publik dan pencapaian sasaran pembangunan yang diharmonisasikan dengan program dilaksanakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

” Selain itu belanja daerah juga diprioritaskan mendanai urusan pemerintahan seperti terkait pelayanan dasar,” ujarnya.

Ia mengemukakan dalam RAPBD tahun anggaran 2023, Pemko Banjarmasin masih tetap memfokuskan tiga skala prioritas yaitu normalisasi sungai,drainase, wira usaha baru mandiri melalui pengembangan UMKM dan pembangunan infrastruktur.

Ditandaskan Ibnu Sina, di era otonomi daerah sudah menjadi kewajiban setiap pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kendati untuk mewujudkan tujuan itu ujarnya, membutuhkan penyediaan anggaran sedikit sedikit.

” Menyadari hal ini, maka APBD tidak hanya sekedar mengandalkan bantuan pemerintah pusat melalui APBN, tapi menuntut Pemko Banjarmasin meningkatkan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutup Wali Kota Ibnu Sina. (nid/K-3)

Baca Juga :  Wali Kota Banjarmasin Tinjau Aksi Bersih Sungai Lumbah, Tekankan Gerakan Berkelanjutan
Iklan
Iklan