Amuntai, KP – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akan melaksanakan 5 langkah strategis dalam upaya melakukan penurunan stunting.
Kepala Dinas DPPKB HSU Hj Anisah Rasyidah, dalam kegiatan pertemuan diseminasi audit kasus stunting, di Aula DPPKB HSU, belum lama tadi mengatakan ada lima upaya strategis.
Kegiatan pertemuan desiminasi tersebut diselenggarakan sebagai tidak lanjut upaya percepatan penurunan stunting oleh DPPKB bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
” ada 5 strategi dalam penurunan stunting, diantaranya yang pertama; peningkatan komitmen dari pemerintah pusat provinsi kabupaten/kota dan pemerintah desa,” ungkap Annisah.
Yang kedua, peningkatan komunikasi, perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat; ke-tiga peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian, pemerintahan, lembaga pemerintah provinsi, kabupaten/kota, lanjutnya.
Selain itu yaitu peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu keluarga dan masyarakat; yang ke-lima penguatan dan pengembangan sistem data informasi serta inovasi. (nov/K-6)