satu orang yang terduga terlibat itu juga saat ini berstatus tahanan di Bali
BANJARMASIN, KP – Kalau sebelumnya diketahui adanya tersangka kasus skimming yang menyebabkan raibnya dana milik 94 nasabah Bank Kalsel senilai total Rp 1,9 miliar.
Penyidikan kasus skimming yang sempat terjadi pada sejumlah nasabah Bank Kalsel ini masih terus ditangani Polda Kalsel (Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan).
Penyidik Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel mengendus keterlibatan satu orang lainnya dalam kejahatan skimming tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto melalui Plt Kasubdit V Tipidsiber, AKP Kamaruddin, ditanya wartawan menyebut, satu orang yang terduga terlibat itu juga saat ini berstatus tahanan di Bali.
Lebih tepatnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali.
“Kemungkinan bertambah satu lagi (tersangka) di Lapas Narkotika Bali,” kata AKP Kamaruddin, Selasa (15/11).
Meski demikian, peningkatan status menjadi tersangka terhadap terduga kedua pelaku skimming belum secara resmi ditetapkan.
Jika nantinya berstatus tersangka, artinya ada dua tersangka yang diyakini petugas terlibat dalam kasus tersebut. Keduanya sama-sama berstatus tahanan di Bali.
Satu tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya diketahui juga merupakan tahanan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali.
Saat ini penyidik termasuk tim di lapangan, kata dia, masih melakukan perburuan terhadap sejumlah terduga pelaku lainnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalsel telah melakukan penyidikan ke DKI Jakarta, Sukabumi Jawa Barat dan Bali.
Penyidikan ke sejumlah daerah itu dilakukan karena penyidik menemukan benang merah diduga terkait aliran dana hasil skimming dana nasabah Bank Kalsel. Yang terjadi pada Senin (1/8) lalu.
Dalam kasus ini, salah satu alat bukti diduga alat skimming ditemukan di salah satu lokasi anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Kalsel di Banjarmasin.
Tak seperti alat skimming bermetode pindai kartu seperti yang diketahui banyak digunakan dalam praktik kejahatan skimming, alat diduga skimming yang ditemukan dalam kasus ini berupa seperti router yang terpasang pada kabel jaringan internet ATM. (K-2)