Palangka Raya, KP – Sekretaris Daerah (Sekda) H. Nuryakin menegaskan tim percepatan akses keuangan, harus menjadi terdepan dalam pemulihan ekonomi nasional di daerah.
Hal itu ia tegaskan saat mewakili Gubernur Kalteng menghadiri acara launching program kerja dan rapat koordinasi semester II Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), bertempat di Palangka Raya, Kamis (17/11).
Sekda menjelaskan TPAKD dibentuk dengan tujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, dalam rangka pemerataan ekonomi dan kemandirian daerah.
Bahkan menurutnya hal itu mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (startup business) serta membiayai pembangunan sektor prioritas.
“Selama tahun 2022 telah dikukuhkan sebanyak tujuh TPAKD tingkat kabupaten, sehingga TPAKD seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah semuanya telah terbentuk.
Sekda berharap dengan terbentuknya seluruh TPAKD di Kalteng maka akses keuangan dapat tersedia secara cepat dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia berpesan agar seluruh TPAKD yang sudah dikukuhkan dapat membuat program kerja yang sesuai dengan tujuan TPAKD, salah satunya adalah untuk menyediakan akses keuangan seluas-luasnya bagi masyarakat.
Dengan sinergi dan komitmen yang baik dari berbagai pihak dalam menjalankan program yang telah disusun, TPAKD diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan akses keuangan dalam bentuk produk atau layanan keuangan secara konsisten di Provinsi Kalimantan Tengah, guna mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Prov. Kalteng Otto Fitriandy mengatakan dalam laporannya bahwa salah satu pilar kerangka struktural Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025 dalam mengembangkan ekosistem jasa keuangan adalah dengan memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat, mengingat akses keuangan dimaksud akan sangat berpengaruh pada tingkat inklusi keuangan.
Sejalan dengan korelasi antara literasi keuangan dan inklusi keuangan, yakni “semakin tinggi tingkat literasi keuangan masyarakat maka semakin tinggi tingkat inklusi keuangannya,” ujar Otto.
Menurut dia di tahun 2022 ini Kalteng mengalami penurunan indeks literasi keuangan sebesar 4,28 persen dari hasil survei tahun 2019 tercatat sebesar 37,01 persen menjadi sebesar 32,73 persen. Namun demikian, indeks inklusi keuangan tercatat meningkat sebesar 6,23 persen dari hasil survei tahun 2019 yang tercatat sebesar 74,80 persen menjadi sebesar 81,30 persen.
“Dengan adanya TPAKD di Provinsi Kalimantan Tengah, kami berharap adanya dukungan dari Pemerintah daerah bersama stakeholders untuk dapat menyediakan sarana bagi masyarakat untuk mengenal lebih jauh terkait dengan industri jasa keuangan. (drt/k-10)