Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Tanah Bumbu

DLH Tanah Bumbu Bina Sekolah Menuju Adiwiyata 2025

×

DLH Tanah Bumbu Bina Sekolah Menuju Adiwiyata 2025

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tanbu 35 klm 2
KP/Ist

Batulicin, Kalimantanpost.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan membina dan melakukan pendampingan terhadap sekolah di kota yang berjuluk “Bumi Bersujud” untuk menuju sekolah adiwiyata 2025.

“Target tahun ini ada 29 sekolah yang akan mendapatkan pendampingan dan pembinaan Adiwiyata dari DLH,” kata Kepala DLH Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo, di Batulicin Jumat.

Baca Koran

Rahmat yang di damping Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Syahrojat mengatakan, 29 sekolah tersebut terdiri dari Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten (CSAK). Calon Sekolah Adiwiyata Provinsi (CSAP), dan Calon Sekolah Adiwiyata Nasional (CSAN).

Pendampingan dan pembinaan CSAK, CSAP, dan CSAN dimulai sejak Kamis, 16 Januari 2025. Sekolah pertama yang mendapatkan pembinaan dari DLH Tanbu adalah SMAN 1 Kusan Hilir.

Pendampingan dan pembinaan adiwiyata yang dilaksanakan mencakup tata cara pendaftaran. Pengisian folder bukti Adiwiyata yang merupakan kriteria mencapai penghargaan sekolah Adiwiyata. Meliputi 29 indikator melalui tiga komponen kegiatan: perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi Gerakan PBLHS.

DLH juga memberikan saran dan masukan yang meliputi enam aspek. Yaitu kebersihan sanitasi dan drainase, pengelolaan sampah. Penanaman dan pemeliharaan pohon, konservasi air, konservasi energi, dan inovasi.

Pendampingan dan pembinaan akan dilaksanakan melalui pendampingan langsung dari DLH ke sekolah. Konsultasi via WhatsApp maupun telepon. Atau sekolah yang datang langsung ke DLH terkait kegiatan sekolah berbasis lingkungan yang terintegrasi dalam mata pelajaran maupun ekstrakurikuler.

Menurut dia, adiwiyata adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota kepada sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah.

Berdasarkan Permen LHK No. 53 Tahun 2019, sekolah diwiyata adalah sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah sehingga mendapatkan penghargaan Adiwiyata setelah memenuhi kriteria adiwiyata.

Baca Juga :  Pererat Kebersamaan Pegawai Melalui Jalan Santai

“Outcome dari gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah adalah terwujudnya warga sekolah dan sekitar yang peduli dan berbudaya lingkungan. Sehingga berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan hidup,” tutupnya. (net/K-6)

Iklan
Iklan