Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Selama 2022, Kasus Narkotika Tabalong Turun 10 Persen

×

Selama 2022, Kasus Narkotika Tabalong Turun 10 Persen

Sebarkan artikel ini
IMG 20221230 WA0081 scaled


TANJUNG, KP – Sempat menjadi sorotan banyaknya kasus Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang (Narkoba) di Kabupaten Tabalong, namun tahun 2022 kasus tersebut turun 10 persen meski Barang Bukti (BB) naik 20 persen.


Hal itu, diungkapkan Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin saat menggelar Jumpa Pers Akhir Tahun berlangsung, Jumat (30/12) di Aula Praja Utama Mapolres setempat.

Baca Koran


Menurut Riza kasus penyalahgunaan Narkotika menurun yakni tahun 2021 berjumlah 87 kasus, sedangkan di tahun 2022 berjumlah sebanyak 79 kasus, turun 10 persen, tapi Barang Bukti (BB) naik 20 persen yakni Tahun 2021 271,45 Gram, sedangkan Tahun 2022 berjumlah 340,86 Gram, naik 20 persen.

“Selama 2022 jumlah tindak pidana di Kabupaten Tabalong mengalami peningkatan sebanyak 20 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.


“Jumlah tindak pidana pada 2021 ada 143 kasus, dan 180 di tahun 2022, terjadi peningkatan naik hingga 20 persen,” ujarnya.


Diungkapkannya, untuk penyelesaian perkara pada 2021 sebanyak 124 kasus, sedangkan pada 2022 tercatat sebanyak 143 perkara yang berhasil diselesaikan selebihnya masih berlanjut.

“Jumlah tersangka pria ada 159 orang naik tiga persen sebelumnya ada 154 orang, perempuan ada kenaikan juga ada 5 orang naik sekitar 6 persen yang sebelumnya ada 2 orang,” ungkapnya.


Untuk kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) juga di 2022 ini mengalami peningkatan, hingga 17 persen dibandingkan tahun 2021.

“Dari 35 kasus naik jadi 42, salah satu indikator mungkin dari penerapan ETLE, selain itu karena faktor cuaca yang sangat ekstrim saat ini termasuk kesalahan manusianya itu sendiri,” tambah AKBP Riza.


Walaupun tingkatkan Lakalantas mengalami kenaikan, namun korban jiwa meninggal dunia mengalami penurunan dari 24 korban pada 2021 di 2022 ini menurun menjadi 19 korban jiwa.

Baca Juga :  Tersinggung, Anak Bunuh Ayah Kandung


Terkait pengamanan malam tahun baru, Kapolres Tabalong menjelaskan pihaknya akan bekerja sama dengan beberapa unsur terkait, baik dengan TNI, pemerintah maupun organisasi masyarakat lainnya.

“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan kita minta masyarakat tidak menyalakan kembang api di malam tahun bari nanti,” ujar Kapolres. (ros/KPO-1)

Iklan