Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

RSUD Ulin Diminta Tidak Bedakan Layanan Kesehatan [] Pasien BPJS dan Masyarakat Umum

×

RSUD Ulin Diminta Tidak Bedakan Layanan Kesehatan [] Pasien BPJS dan Masyarakat Umum

Sebarkan artikel ini
IMG 20230115 WA0032 scaled
Iklan

Banjarmasin, KP – Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin meminta agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin tidak membeda-bedakan pelayanan kesehatan, baik terhadap pasien peserta BPJS maupun masyarakat non BPJS.


“RSUD Ulin jangan membedakan layanan kesehatan, baik peserta BPJS maupun masyarakat umum, apalagi sampai menolak pasien,” kata Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin dalam rilis yang diterima Minggu (15/1), di Banjarmasin.

Baca Koran


Bang Dhin mengatakan, sebagai rumah sakit milik Pemprov Kalsel dan rumah sakit terbesar di Kalsel tentu harus memprioritaskan layanan terhadap pasien BPJS Kesehatan.


“Agar aksesbilitas pelayanan dapat dirasakan secara baik bagi masyarakat. Karena ini amanat undang-undang. Jadi semua harus dilayani,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.


Diakui, dalam beberapa tahun terakhir RSUD Ulin Banjarmasin memang telah melakukan inovasi pada alur pelayanan. Namun hal tersebut tidaklah cukup jika hanya pada segi prosedur birokrasi.


“Tetapi, pelayanan juga harus melingkupi dimensi yang lebih luas dan baik. Terhadap pasien non BPJS juga harus terlayani dengan baik,” ujar Bang Dhin.


Bang Dhin menginginkan, jangan ada kasus-kasus viral yang pernah terjadi di berbagai daerah lain. Seperti pasien datang yang ditolak, pasien belum pulih namun dipulangkan, dan lain-lain.


“Saya tidak menginginkan adanya kasus-kasus yang pernah terjadi di berbagai rumah sakit di Indonesia, terjadi juga di Kalsel,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.


Perbaikan layanan BPJS Kesehatan ini menjadi pekerjaan serius, melihat sejumlah kasus-kasus yang semestinya tidak dialami masyarakat selama ini. Untuk itu berbagai persoalan harus diantisipasi sedini mungkin, dengan memberikan kualitas dan prioritas pelayanan secara prima.


“Karena, fungsi RSUD Ulin adalah institusi penyelenggaraan pelayanan kesehatan milik pemerintah. Bukan swasta,” jelas Sekretaris PDI Perjuangan Kalsel.

Baca Juga :  Hiswana Migas Kalsel Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Jelang Nataru 2024/2025


Untuk itu, paripurnakan fungsi tersebut dan harus terjadi hubungan sinergitas antara keduanya. Tentu tidak ada masyarakat yang ingin sakit.

“Kalaupun takdir harus sakit, pasti kita ingin dilayani dengan baik dan dijamin dengan baik,” pungkasnya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan