Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Ekonomi

Right Issue Tepat Waktu XL Axiata Berhasil Himpun Dana Right Issue Rp 5 Triliun, Lakukan Pembayaran Lebih Awal Hutang Perusahaan

×

Right Issue Tepat Waktu XL Axiata Berhasil Himpun Dana Right Issue Rp 5 Triliun, Lakukan Pembayaran Lebih Awal Hutang Perusahaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20230119 WA0006
Direktur & Chief Finance Officer XL Axiata, Budi Pramantika.

Jakarta, KP – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berhasil merampungkan proses Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (“PMHMETD III”) atau right issue tepat waktu dan sekaligus menghimpun dana Rp 5 triliun.  Dengan keberhasilan tersebut, XL Axiata mampu mewujudkan tujuan awal dilakukannya right issue yakni untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan termasuk melakukan pembayaran terhadap keseluruhan atau sebagian dari hutang-hutang perusahaan. Dengan pelaksanaan right issue yang tepat waktu ini, XL Axiata mampu melakukan pembayaran lebih awal terhadap hutang perusahaan yang dilakukan pada periode Desember 2022 dan awal Januari 2023.

Direktur & Chief Finance Officer XL Axiata, Budi Pramantika mengatakan, “Right issue yang kami laksanakan telah berhasil sesuai dengan rencana. Selain tepat waktu, juga berhasil menghimpun dana Rp 5 triliun. Dana tersebut juga telah kami pergunakan untuk membayar lebih awal atas hutang-hutang perusahaan sehingga struktur permodalan menjadi lebih kuat karena dengan pembayaran hutang lebih awal tersebut berpotensi untuk bisa mengurangi beban biaya bunga hingga sekitar Rp 300 milliar di tahun 2023 ini.”

Baca Koran

Pembayaran lebih awal atas hutang-hutang perusahaan yang telah dilakukan XL Axiata di bulan Desember 2022 dan Januari 2023 tersebut, adalah sebagai berikut:

Nama Kreditur : MUFG Bank, Ltd, Tanggal Pembayaran 23 Desember 2022, Saldo Pokok Pinjaman yang Telah Dibayarkan
Rp 900.000.000.000.

Nama Kreditur : PT. Bank Central Asia, Tbk, Tanggal Pembayaran 27 Desember 2022, Saldo Pokok Pinjaman yang Telah Dibayarkan Rp 1.200.000.000.000.

Nama Kreditur PT. Bank Central Asia, Tbk, Tanggal Pembayaran 27 Desember 2022, Saldo Pokok Pinjaman yang Telah Dibayarkan Rp 900.000.000.000.

Nama Kreditur : PT. Bank UOB Indonesia, Tanggal Pembayaran 3 Januari 2023, Saldo Pokok Pinjaman yang Telah Dibayarkan
Rp 360.000.000.000.

Baca Juga :  Sosialisasi Perpres Tanggungjawab Platform Digital untuk Jurnalisme Bertanggungjawab

Nama Kreditur : PT. Bank Permata, Tbk, Tanggal Pembayaran 3 Januari 2023, Saldo Pokok Pinjaman yang Telah Dibayarkan
Rp 990.000.000.000.

Nama Kreditur : PT. Bank Permata, Tbk, Tanggal Pembayaran 3 Januari 2023, Saldo Pokok Pinjaman yang Telah Dibayarkan
Rp 650.000.000.000.

TOTAL Rp 5.000.000.000.000

Pada Desember 2022 lalu, XL Axiata telah melaksanakan PMHMETD III atau rights issue dengan menerbitkan 2.403.755.889 lembar saham baru. Jumlah saham ini setara dengan 18,31% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan setelah PMHMETD III ini dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Harga pelaksanaan right issue ini sebesar Rp 2.080 per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima XL Axiata mencapai Rp 4,99 triliun. Rights issue ini diperdagangkan baik di dalam maupun di luar bursa efek indonesia (BEI) dan dilaksanakan selama 5 hari kerja mulai tanggal 20 Desember 2022 sampai dengan tanggal 26 Desember 2022.

Setiap 25.000 lembar saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perusahaan pada tanggal 16 Desember 2022 pukul 16.00 WIB mempunyai 5.633 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 saham baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.

Jika saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD III ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD porsi publik, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham perusahaan lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan saham baru tambahan, seperti yang tercantum dalam Surat Bukti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (SBHMETD) atau Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan.

Dalam hal terdapat kelebihan pemesanan, maka saham baru akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan efek berdasarkan harga pelaksanaan. (Rilis/KPO-1)

Iklan
Iklan