Rantau, KP – Bupati Tapin HM Arifin Arpan menghadiri pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Dan Desa Se Kabupaten Tapin sekaligus menyampaikan amanat untuk pemilu 2024. Bertempat di Pendopo Galuh Bastari Kawasan Rantau Baru. Selasa (24/01/2023) kemarin pagi.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapin Henny Hendriyanti.
Turut hadir dalam pelantikan Ketua DPRD Tapin H Yamani, Dandim 1010 Tapin, Letkol Arh Priyoni Palebangan, Komisioner KPU Prov Kalsel Siswandi, Ketua Tim Penggerak PKK Tapin Hj Ratna Ellyani Arifin, Para camat Se Tapin, Muspika Se Tapin dan pengurus Partai Politik di Kab Tapin.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam amanatnya menyampaikan, berharap kepada anggota PPS yang sudah dilantik agar bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya.
“Ini tugas bukan tugas bapak sebagai PPS sendiri, tetapi ini tugas Nasional yang wajib dilaksanakan Se Indonesia serentak untuk pemilu 2024 mendatang di Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten Tapin,” jelasnya.
Oleh sebab itu kepada anggota PPS harus melaksanakan tugasnya, sebagai salah satu wujud pengabdian terhadap bangsa, sehingga pemilu yang dilaksanakan akan berhasil dengan baik sesuai apa yang kita harapkan bersama.
“Kalaupun mungkin ada permasalahan yang terjadi dilapangan hendaknya bisa dimusyawarahkan dengan bersama-sama dengan KPU sebagai penyelenggara, sehingga permasalahan yang dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya,” harap Bupati.
Dikatakan Bupati, kalau ada permasalahan atau kesulitan bisa di diskusikan secara bersama-sama dan kalau tidak mengerti koordinasi dengan KPU, jadi apapun terkait permasalahan muncul pada penyelenggaraan pemilu kalau kita koordinasikan dengan baik tentunya
permasalahan dapat di selesaikan dengan sebaik baiknya.
Berharap pemilu dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, khususnya di Kab Tapin dapat bejalan, tertib, aman dan kondusif sehingga apa yang dihasilkan dalam pemilu sesuai dengan harapan kita bersama.
Pada kesempatan ini atas nama Pemerintah Kab Tapin mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang telah di lantik untuk bertugas pada pemilu 2024.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Tapin Henny Hendriyanti melaporkan, pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS sebanyak 405 orang se Kabupaten Tapin.
“Untuk PPS di isi sebanyak 3 orang per Desa dan Kelurahan Se Kabupaten Tapin,” katanya.
Sementara masa kerja PPS ini sesuai dengan Surat Keputusan dibacakan selama 14 bulan terhitung mulai hari ini dilantik dan akan disambung lagi pada pemilihan kepala daerah serentak Se Indonesia.
Adapun tugas pekerjaan PPS akan membentuk pemuktahiran data pemilih untuk mendata pemilih dari rumah kerumah, sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat untuk Pemilu 2024 mendatang.
Selanjutnya Anggota PPS yang sudah resmi dilantik mengikuti Bimbingan teknis dari Komisioner KPU Provinsi Kalsel dan Komisioner KPU Kabupaten Tapin. (abd/K-6)