Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD Kapuas Sarankan GKE Miliki Badan Usaha Berkelanjutan

×

DPRD Kapuas Sarankan GKE Miliki Badan Usaha Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 13
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, memberikan sambutan pada seminar sinode XXII GKE Kuala Kapuas, kemarin. (ist)

Kuala Kapuas, KP – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yohanes, sarankan Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Kuala Kapuas, harus memiliki badan usaha berkelanjutan.

“Badan usaha itu, nantinya agar tidak tergantung dari bantuan pemerintah dan sumbangan jemaat,” kata Yohanes, di Kuala Kapuas, Selasa (24/1).

Baca Koran

Hal itu disampaikan oleh politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, saat menjadi narasumber pada seminar sinode XXII GKE Kuala Kapuas.

Oleh sebab itu, lanjutnya, GKE harus memiliki badan usaha agar membantu pertumbuhan iman jemaat gereja dan melayani, sehingga tidak tergantungan.

Menurutnya, kemandirian financial sangat diperlukan oleh GKE saat ini, dengan memiliki badan usaha maka target program kerja agar bisa profit.

Untuk itu, wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II yang meliputi Kecamtan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini, berharap kepada pengurus majelis untuk dapat memiliki ide dan inovasi serta kreativitas dalam mengelola aset yang dimiliki jemaat gereja.

“Jika dibentuk kelompok peternak harus memiliki program kerja misalnya ternak ayam petelur jangka panjang. Jika jemaat sejahtera tentu akan berpengaruh pada persembahan,” katanya.

Sudah saatnya, tambahnya, jemaat membuka pola pikir untuk mengembangkan usaha kedepan, jangan berorientasi pada pencarian dana, tetapi memiliki badan usaha.

“Usia tidak membatasi seseorang untuk berbuat dan juga ketua jemaat perempuan tidak masalah yang terpenting adalah perencanaan, kegagalan tidak jadi masalah yang terpenting semangat dan manajemen yang baik pasti berhasil,” demikian Yohanes. (Iw)

Baca Juga :  Gubernur Sampaikan Raperda Tambang Mineral Bukan Logam dan Jenis Tertentu.
Iklan
Iklan