Banjarmasin, KP – Akbar Jaya yang akrab disapa Abay (26) ditangkap Anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat saat sedang tidur di rumahnya, Selasa (7/2) malam sekitar pukul 22.00 WITA.
Warga Jalan Belitung Darat Gang BKIA Banjarmasin Barat yang dikenal sering membuat onar ini ditangkap karena menebas korbannya bernama M Chandra Gunawan (27) warga Jalan Kuin Utara RT 08 RW 01 Banjarmasin Utara.
“Anggota sering mendapatkan laporan dari masyarakat, tersangka sering meresahkan warga. Apalagi tersangka ini sering melakukan pemalakan dan ketidakkenyamanan warga,” kata Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman SIK yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK, Rabu (8/2).
Iptu Firuza Bahri mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Belitung Darat Gang Abadi RT 10 tepat di depan posko BPK Hidayatullah Banjarmasin Barat, Senin (6/2) dinihari sekitar pukul 01.00 WITA.
“Saat itu, korban dan pelaku sama-sama ingin masuk ke dalam gang menggunakan sepeda motor kemudian terjadi kesalahpahaman antara pelaku dengan korban tersebut. Pada saat korban sedang berada di posko BPK Hidayatulah, datang pelaku dengan membawa sajam. Lalu pelaku langsung mengayunkan sajam tersebut yang mengenai lengan sebelah kanan korban,” katanya.
Akibat penganiayaan ini, korban Chandra mengalami luka di bagian lengan sebelah kanan.
Sementara itu, Abay yang kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir ini ketika ditemui mengaku melakukan penganiayaan karena pengaruh minuman beralkohol.
“Waktu itu saya menggunakan sepeda motor dan korban juga menggunakan sepeda motor. Dalam kejadian ini saya hendak keluar dari gang dan korban mau masuk ke gang, di situlah kami sempat berselisih paham akibat saya dalam keadaan mabuk berat, jadi saya lupa apa yang sudah saya lakukan ini,” katanya.
Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK mengatakan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (fik/K-4)















