Tanjung, KP – Untuk mempererat jalinan tali silaturrahim, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tabalong mengunjungi Kejaksaan Negeri setempat, yang langsung diterima oleh Kepala Seksi Intelijen, di ruang Kerjanya, Selasa (14/2).
Wakil Ketua DPD LDII Kabupaten Tabalong Drs H Hariadi menjelaskan bahwa kunjungan DPD LDII Kabupaten Tabalong hari itu bertujuan untuk menjalin tali silaturrahim dengan pihak Kejari, “kunjungan kami hari ini tujuannya untuk saling kenal, antara pengurus DPD LDII Kabupaten Tabalong dengan pihak Kejaksaan Tabalong,” ujarnya.
“Selain itu, kunjungan kami hari ini sekaligus menyepakati rencana penyuluhan hukum dari pihak Kejaksaan terhadap warga LDII Kabupaten Tabalong, yang insya Allah akan dilaksanakan pada hari Minggu, (19/2) mendatang,”
Dalam kunjungannya kali ini, Hariadi didampingi oleh Ketua Dewan Penasehat (Wanhat) DPD LDII Kabupaten Tabalong H Suprianto S.AP, unsur pembina dan Bidang Publikasi, dan diterima langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Tabalong Amanda Adelina SH, Kasubsi Ekonomi keuangan dan pengamanan pembangunan strategis pada Seksi Intelijen Kajari Tabalong Gede Agastia Erlandi SH, serta Jaksa Fungsional M Saiful Tsani SH.
Di acara tersebut, DPD LDII Kabupaten Tabalong menyampaikan informasi seputar LDII yang ada di Kabupaten Tabalong, baik dari berapa tempat ibadah berupa masjid yang dikelola oleh LDII, kegiatan pengajian serta jumlah warga yang di wilayah Kabupaten Tabalong.
“Kami dari Kejari Tabalong mengajak kepada semua warga LDII, khususnya di Kabupaten Tabalong untuk tetap menjaga kerukunan sesama warga,” pesan Gede Agastia Erlandi pada Seksi Intelijen Kajari Tabalong.
Kunjungan hari itu diakhiri dengan penyerahan buku hasil Musyawarah Nasional Lembaga LDII Tahun 2021, serta poto bersama antara DPD LDII Kabupaten Tabalong bersama pihak Kejari Kabupaten Tabalong. (ros/KPO-1)