Barabai, KP – Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan kategori nilai Zona Hijau (Kualitas Tinggi) dari Ombudsman Republik Indonesia.
dalam rangkaian acara Penyampaian Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tingkat Polres / TA jajaran Polda Kalimantan Selatan Tahun 2022 oleh Kepala Perwakilan Ombusdman Provinsi Kalsel, bertempat di Aula Mathelda Polda Kalimantan Selatan, Selasa (14/2/2023).
Kegiatan yang dihadiri oleh Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.H, S.I.K, M.H, Irwasda Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K,Para PJU Polda Kalimantan Selatan, Kepala Perwakilan Ombusdman Kalsel, Hadi Rahman dan Kapolres/Ta Jajaran Polda Kalimantan Selatan.
Penyerahan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dari Ombusdman RI oleh Kepala Perwakilan Ombusdman Kalsel, Hadi Rahman kepada Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi.
Adapun nilai Pelayanan Publik Polres Hulu Sungai Tengah Tahun 2022 masuk dalam kategori Hijau yaitu 91.69 (Sembilan Puluh Satu Koma Enam Puluh Sembilan) Poin.
Polres HST meraih Peringkat Juara 1 dari Polres / Ta Jajaran Polda Kalimantan Selatan.
Kapolres HST memberikan ucapan selamat kepada seluruh personil Polres Hulu Sungai Tengah yang sudah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tangah atas do’a dan dukungannya untuk Polres Hulu Sungai Tengah.
Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Iptu Rojikin menyampaikan kepada personel Polres Hulu Sungai Tengah untuk tetap semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan selalu hadir ditengah masyarakat yang membutuhkan. (Ary/KPO-1)