Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Mabuk Ketika Melakukan Penganiayaan

×

Mabuk Ketika Melakukan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
5 Aniaya 3klm
BERI KETERANGAN – Tersangka penganiayaan berinisial W memberikan keterangan kepada Waka Polsekta Banjarmasin Utara, AKP Sahri. (KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Tersangka penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial W mengaku sangat malu dengan perkataan korban AZ (16).

Hal ini dikatakan warga Jalan Padat Karya Blok Jamrud III RT 56 RW 04 Banjarmasin Utara ini saat dihadirkan petugas Polsekta Banjarmasin Utara kepada sejumlah wartawan, Selasa (7/3).

Baca Koran

Di hadapan Waka Polsekta Banjarmasin Utara, AKP Sahri, tersangka W sangat malu dengan perkataan korban beli rokok saja ngutang kemudian diminta lagi.

“Perkataan itu membuat saya langsung memukuli korban sehingga korban tak bisa berkutik lagi hingga pingsan. Waktu itu, saya dalam keadaan mabuk selesai minum minuman oplosan. Lalu saya pulang ke rumah langsung tidur, pada saat sadar saya langsung bilang kepada orang tua bahwa tadi malam saya memukul teman,” ujarnya.

Dari pemberitaan sebelumnya, tersangka penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial W alias Odol (22) dibekuk tim gabungan saat berada di Jalan Padat Karya Blok Jamrud III RT 56 RW 04 Banjarmasin Utara, Jumat (3/3) malam lalu sekitar pukul 23.00 WITA.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno tersangka ditangkap karena menganiaya korban berinisial AZ (16), warga Jalan Jeruk Purut Banjarmasin Utara.

Pukulan tersangka mengenai bagian belakang kepala sehingga korban mengalami kejang-kejang.

Melihat korban kejang-kejang, rekannya menghubungi keluarga korban dan kemudian bersama warga melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ansyari Saleh Banjarmasin untuk diberikan pengobatan. (fik/K-4)

Baca Juga :  Penekanan Kapolda Kalsel di Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Hingga Berbagai Atraksi
Iklan
Iklan