Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dukung BSF, Walikota Keluarkan Edaran Pakai Sasirangan

×

Dukung BSF, Walikota Keluarkan Edaran Pakai Sasirangan

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Kontrak 2 4
PAKAI SASIRANGAN- Inilah Kain Sasirangan atau Motif Sasirangan yang terus diberdayakan oleh jajaran Pemko Banjaramsin. (KP/Mardiyanto)

Banjarmasin, KP – Dalam rangka meriahkan Banjarmasin Sasirangan Festival, Walikota Banjarmasin mengeluarkan surat edaran kepada seluruh masyarakat untuk memakai pakaian Sasirangan.

Surat Edaran dengan nomor 556/0290-PAR/DISBUDPORAPAR/III/2023 tentang Penggunaan Pakaian Sasirangan, berisi himbauan memakai pakaian sasirangan, pada Acara Puncak Banjarmasin Sasirangan Festival pada tanggal 11 Maret mendatang.

Kalimantan Post

Surat Edaran ini bertanggal 9 maret 2023 dan bertanda tangan elektronik Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Selain untuk memeriahkan Banjarmasin Sasirangan Festival, dalam surat edaran ini juga sebagai upaya peningkatan, pembiasaan cinta dan bangga produk lokal.

Salah satu pengrajin Kain Sasirangan, Risma Widyanti mengatakan edaran dari Walikota Banjarmasin ini diharapkan mengenalkan kain sasirangan menjadi lebih luas, tidak hanya lokal namun terus meningkat di level nasional bahkan di tingkat internasional.

Menurut pemilik alsahid sasirangan ini, dirinya prihatin masih banyak orang di luar Kota Banjarmasin yang tidak mengenal Kain Sasirangan, bahkan dalam penyebutannya pun masih salah.

Sebagai warga Kota Banjarmasin dan terjun dalam usaha kain Sasirangan, sudah menjadi tugasnya untuk membuat Kain Sasirangan setara dengan Batik.

Kedepannya, Kain Sasirangan atau Motif Sasirangan tidak hanya diterapkan dalam bentuk kain atau produk tekstil saja, namun hingga produk lainnya terutama produk kriya, fashion atau produk lainnya.

Ketua Banjarmasin Sasirangan Festival, Siti Wasilah mengatakan Pengrajin Kain Sasirangan dengan motif terbaik di dalam Banjarmasin Sasirangan Festival bakal mendapatkan kesempatan untuk membuat pakaian seragam di pelaksanaan BSF tahun berikutnya dan pakaian di peringatan hari jadi Kota Banjarmasin setiap tanggal 24 september.

Selain itu, motif yang dihasilkan para pengrajin mendapatkan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kanwil Kemenkum HAM dan Dekranasda Kota Banjarmasin bakal memperjuangkan motif-motif yang dihasilkan pengrajin Sasirangan terlindung hukum hak cipta dan pencegahan aksi meniru motif yang ada tanpa ijin. (Mar/K-3)

Baca Juga :  Wawali Banjarmasin Dorong Pelajar SMP Perkuat Budaya Baca di Tengah Arus Digital

Banjarmasin, KP – Dalam rangka meriahkan Banjarmasin Sasirangan Festival, Walikota Banjarmasin mengeluarkan surat edaran kepada seluruh masyarakat untuk memakai pakaian Sasirangan.

Surat Edaran dengan nomor 556/0290-PAR/DISBUDPORAPAR/III/2023 tentang Penggunaan Pakaian Sasirangan, berisi himbauan memakai pakaian sasirangan, pada Acara Puncak Banjarmasin Sasirangan Festival pada tanggal 11 Maret mendatang.

Surat Edaran ini bertanggal 9 maret 2023 dan bertanda tangan elektronik Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Selain untuk memeriahkan Banjarmasin Sasirangan Festival, dalam surat edaran ini juga sebagai upaya peningkatan, pembiasaan cinta dan bangga produk lokal.

Salah satu pengrajin Kain Sasirangan, Risma Widyanti mengatakan edaran dari Walikota Banjarmasin ini diharapkan mengenalkan kain sasirangan menjadi lebih luas, tidak hanya lokal namun terus meningkat di level nasional bahkan di tingkat internasional.

Menurut pemilik alsahid sasirangan ini, dirinya prihatin masih banyak orang di luar Kota Banjarmasin yang tidak mengenal Kain Sasirangan, bahkan dalam penyebutannya pun masih salah.

Sebagai warga Kota Banjarmasin dan terjun dalam usaha kain Sasirangan, sudah menjadi tugasnya untuk membuat Kain Sasirangan setara dengan Batik.

Kedepannya, Kain Sasirangan atau Motif Sasirangan tidak hanya diterapkan dalam bentuk kain atau produk tekstil saja, namun hingga produk lainnya terutama produk kriya, fashion atau produk lainnya.

Ketua Banjarmasin Sasirangan Festival, Siti Wasilah mengatakan Pengrajin Kain Sasirangan dengan motif terbaik di dalam Banjarmasin Sasirangan Festival bakal mendapatkan kesempatan untuk membuat pakaian seragam di pelaksanaan BSF tahun berikutnya dan pakaian di peringatan hari jadi Kota Banjarmasin setiap tanggal 24 september.

Selain itu, motif yang dihasilkan para pengrajin mendapatkan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kanwil Kemenkum HAM dan Dekranasda Kota Banjarmasin bakal memperjuangkan motif-motif yang dihasilkan pengrajin Sasirangan terlindung hukum hak cipta dan pencegahan aksi meniru motif yang ada tanpa ijin. (Mar/K-3)

Iklan
Iklan