Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

DLH Upayakan Pembangunan Berwawasan Lingkungan

×

DLH Upayakan Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Alive Yoesfah Love mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen menerapkan konsep pembangunan berwawasan lingkungan dengan terus berusaha meningkatkan ketersedian Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta menggalakkan gerakan penghijauan melalui penanaman pohon.

“Guna mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan tersebut, tentunya disadari tidak hanya menjadi tanggungjawab Pemko Banjarmasin, tetapi juga harus melibatkan peran serta pihak ketiga maupun masyarakat,” ujarnya di gedung dewan belum lama ini.

Kalimantan Post

Terkait mewujudkan komitmen itu, kepada {KP} ia mengimbau, agar developer atau pengembang untuk menerapkan konsep ketersedian Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam setiap membangun perumahan.

Selain ketersedian RTH ia juga mengajak, partisipasi pengembang menanam pohon di sepanjang jalan utama perumahan yang dibangun, sehingga menjadikan lingkungan perumahan tersebut sebagai kawasan hijau dan teduh.

Untuk kesekian kalinya ia mengemukakan, tingginya harga pembebasan lahan saat ini dirasakan menjadi salah satu kendala utamanya dihadapi oleh Pemko Banjarmasin untuk menambah ketersediaan RTH.

Padahal Alive melanjutkan, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor : 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang diisyaratkan seluruh kota/kabupaten minimal 30 persen ketersediaan RTH dari luas wilayah yang dimiliki.

Sementara lanjutnya, Kota Banjarmasin dengan luas wilayah sekitar 98 kilometer persegi saat ini baru memiliki kurang lebih 15 persen RTH. Kendati kembali ia menegaskan, Pemko terus berupaya untuk memperluas dan menambah lagi keberadaan RTH termasuk hutan atau taman kota.

Menurutnya, salah satunya kendala dihadapi untuk menambah ketersediaan RTH adalah terbatasnya anggaran untuk membiayai kepentingan yang sudah menjadi persyaratan sebuah kota ideal tersebut.

Belum lagi permasalahan lain yang dihadapi, hampir semua lahan di pusat kota Banjarmasin saat ini nyaris tidak lahan yang tersedia karena sudah dikuasai oleh pihak swasta untuk berbagai kepentingan perkantoran dan bisnis.

Baca Juga :  Gotong Royong Massal Digelar, Wali Kota Ingin Siring Tetap Bersih dan Nyaman

“Walaupun masih ada harganya pun sudah selangit, sehingga kondisi ini menjadi kendala cukup berat bagi Pemko Banjarmasin untuk menambah dan memperluas RTH atau taman kota,” tandasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, RTH atau taman kota yang dirasakan cukup luas yang dimiliki Pemko Banjarmasin saat ini hanyalah beberapa buah. Seperti ujarnya, keberadaan RTH Kamboja Jalan H Anang Adenansi , RTH kawasan sepanjang Jalan Kapten Piere Tendean dan taman kota Banjar Bungas di Jalan Jahri Saleh, ditambah taman kota yang relatif kecil di persimpangan sejumlah ruas jalan.

Menurutnya menyadari berbagai kendala dalam memperluas RTH tersebut, Pemko Banjarmasin kini berupaya mencari solusi lain. Salah satunya adalah ungkapnya, kewajiban para developer atau pengembang untuk menyediakan RTH atau membangun taman sebagai ruang publik pada setiap perumahan yang mereka bangun.

Alive kembali menandaskan, keberadaan RTH sangatlah penting karena bukan hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan serta keindahan kota, tapi juga penting bagi kesehatan serta mengantisipasi pemanasan global. (nid/K-3)

Iklan
Iklan