Banjarbaru, KP – Luasan lahan kritis di Kalsel yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2013 mencapai 642.580 hektare, tahun 2018 turun menjadi 511.594 Ha dan tahun 2022 turun lagi menjadi 458.478 hektare.
Menurut Kepala Dishut Kalsel, Hj. Fathimatuzzahra, keberhasilan itu tak terlepas dari gerakan revolusi hijau. Sejak dicanangkan pada 2017 lalu telah dilakukan penanaman dan pembagian bibit seluas 137.243 Ha yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota.
Kegiatan penanaman dilakukan melalui skema RHL APBD/APBN, Rehabilitasi DAS PPKH, Reklamasi Hutan, KBR, KBD, Forest City, penghijauan lingkungan, industri menanam, penanaman oleh persetujuan perhutanan sosial, penanaman oleh PBPH, dan penanaman yang dilakukan pihak lain terkait sebagai bagian dari kegiatan yang mendukung penurunan lahan kritis di Provinsi Kalimantan Selatan.
Agara program revolusi hijau lebih masif lagi, tahun ini dilibatkan perangkat kecamatan hingga desa.
Pada tahun ini, penanganan lahan kritis melibatkan perangkat di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.
153 Camat, 144 Lurah dan 1.872 Kepala Desa se Kalsel bakal dilibatkan dalam skema penanaman.
“Kita ingin penanaman dilaksanakan sampai di tingkat tapak,” kata wanita yang akrab disapa Aya.
Perangkat di tingkat tapak dilibatkan dalam hal menginventarisir potensi lahan perdesa/perkelurahan untuk sasaran penanaman 5 tahun ke depan serta menginventarisir keperluan bibit di tiap desa.
Ketersediaan data potensi dan keperluan bibit di tiap desa selama 5 tahun ke depan akan dijadikan dasar pelaksanaan kegiatan revolusi hijau yang akan datang dan disesuaikan dengan Rencana Umum RHL dan Rencana Induk Revolusi Hijau.
“Kami sudah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPH lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel dengan Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk bersinergi dalam pelaksanaan Gerakan Revolusi Hijau guna percepatan peningkatan tutupan lahan di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.
Menurut Aya, sebelumnya pada berbagai kesempatan pemerintah kabupaten atau kota melalui bupati walikota atau pejabat yang mewakili, memberikan dukungan penuh terhadap gerakan revolusi hijau yang merupakan program Gubernur Kalsel.
Dukungan itu berupa pengalokasian dana desa, merencanakan untuk mengeluarkan peraturan Bupati guna mendukung kegiatan revolusi hijau.
Mendorong optimalisasi program desa proklim yang saat ini menjadi salah satu kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Tabalong untuk mendukung perbaikan iklim.
Kelompok pengelola hutan (KPH) sebagai UPT Dishut Provinsi Kalimantan Selatan yang berada di kabupaten kota sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya siap sebagai fasilitator dan motor penggerak di tingkat tapak dengan ditopang oleh ketersediaan bibit di BPTH maupun BP DAS Barito, selain berperan dalam memulihkan dan perbaikan lingkungan gerakan revolusi hijau secara ekonomi memberikan dampak positif terhadap pendapatan masyarakat. (mns/K-2)















