Kuala Kapuas, KP – Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menerima kunjungan kerja (kunker) dari jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, kemarin.
“Kedatangan kami ke Kabupaten Kapuas, dalam rangka shering terkait regulasi Peraturan Daerah (Perda) tentang rumah sarang burung walet,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Batola, Junaidin, kepada wartawan usai pertemua di DPRD setempat.
Usai berdialog dengan jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, lanjutnya, bahwa banyak dapat masukan terkait bagaimana pengolahan atau pengelolaan rumah burung sarang walet menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Banyak masukan kami dapat yang bakal menjadi bahan pembuatan Perda pengolahan atau pengelolaan rumah burung sarang walet di Kabupaten Barito Kuala,” katanya.
Apalagi, sambungnya, Kabupaten Kapuas yang telah membuat aturan melibatkan pihak pemerintah kecamatan dalam pelaksanaan pemungutan pajak dari sektor rumah burung sarang walet tersebut.
”Dengan melibatkan pemerintah kecamatan dalam penerapan Perda rumah burungsarang walet, maka akan mempermudah dalam menggali pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya atas sambutan rombongannya ke DPRD Kabupaten Kapuas, dalam melaksanakan Kunker diterima dengan baik.
Melalui Kunker ini, tambahnya, diharapkan apa yang didapat dapat bermanfaat untuk menjadi acuan membuat Perda rumah burung sarang walet di daerah setempat, sehingga dapat menambah pendapatan asli daerah dari sektor pengolahan atau pengelolaan rumah burung sarang walet.
Sementara itu, kedatangan rombongan para wakil rakyat dari kabupaten tetangga ini, diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Perry Noah, berserta jajaran, di ruang rapat pimpinan lantai dua gedung DPRD kabupaten setempat.
”Kami apresiasi kedatangan Komisi III DPRD Kabupaten Batola ini, dengan agenda saling tukar pendapat terkait regulasi atau Perda rumah burung sarang walet,” demikian Perry Noah. (Iw)














