Batulicin, KP – Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin mengingatkan kaum pemuda agar bermanfaat bagi masyarakat dengan mengasah dan belajar untuk mengembangkan kemampuan dalam organisasi.
“Juga berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk kebaikan bersama dalam membangun apa yang dihendaki masyarakat, agar dapat bermanfaat bagi orang banyak,” kata Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin, saat Sosialisasi Perda Nomor 10 tahun 2019 tentang Kepemudaan, belum lama ini.
Menurut Bang Dhin, hal ini harus dilakukan para pemuda, bahkan adanya Perda Kepemudaan ini memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan.
“Karena pemuda saat ini tidak menutup kemungkinan menjadi pemimpin daerah di kemudian hari,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Dengan santai, Bang Dhin memaparkan, Perda Nomor 10 tahun 2019 ini turut menjadi strategi pemerintah daerah dalam menyelaraskan dan mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan.
“Agar memiliki konsep pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, serta berkelanjutan,” jelas Bang Dhin.
Lebih lanjut Bang Dhin menjelaskan sosialisasi Perda ini merupakan program DPRD Kalsel, dimana wakil rakyat melakukan dialog secara langsung kepada masyarakat, untuk menyebarluaskan keberadaan Perda tersebut.
“Jadi sengaja memilih Perda Kepemudaan ini agar dapat memberdayakan dan pengembangkan kepemudaan di Kalsel,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Seperti halnya norma dalam Perda, dimaksudkan untuk membentuk masyarakat yang demokratis dan bertanggung jawab dengan basis kearifan lokal yang unggul dan kompetitif.
“Juga menata sarana prasarana kepemudaan, pembiayaan, pembinaan, dan kualitas mutu layanan kepemudaan dengan prioritas mengembangkan dan mengarahkan potensi kepemudaan,” papar Bang Dhin.
Sosialisasi ini juga menghadirikan narasumber Ketua Organisasi Kepemudaan GMNI, Muhammad Helmi dan Ketua PMII Tanah Bumbu. (lyn/KPO-1)