Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Kadinkes Kalteng Sebut Pengelolaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Wajib Sesuai Standar

×

Kadinkes Kalteng Sebut Pengelolaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Wajib Sesuai Standar

Sebarkan artikel ini
IMG 20230531 WA0013 1
Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Koordinasi Pengelolaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan sesuai standar tingkat Kalteng 2023. (kalimantanpost.com/istimewa)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Koordinasi Pengelolaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan sesuai standar tingkat Kalteng 2023.

Kegiatan yang berlangsung selama sehari di Palangka Raya tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul, Selasa (30/5) diikuti berbagai pihak terkait pengelolaan obat publik dan alat kesehatan, perbekalan kesehatan di Kalteng.

Kalimantan Post

Suyuti menyatakan pengelolaan logistik diprediksi akan meningkat, khususnya di era Jaminan Kesehatan Nasional. Manajemen logistik obat dan perbekalan kesehatan yang baik akan memberikan kemudahan untuk mengelola pengadaan, penyimpanan, dan distribusi dalam rangka untuk memenuhi permintaan pasien yang semakin lama semakin meningkat.

Pelayanan logistik obat dan perbekalan kesehatan di Indonesia memiliki pola dan struktur yang khas, mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Fasilitas Kesehatan, dimana masing-masing tingkat memiliki wewenang dan tanggung jawab yang berbeda terkait dengan pengelolaan logistik obat dan perbekalan kesehatan.

“Pelayanan kefarmasian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang bermutu dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat termasuk pelayanan farmasi klinik,” ucap Kadiskes.

Dikemukakan, agar pelayanan kefarmasian sesuai standar tercapai di fasyankes diperlukan sistem pelaporan melalui aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Pembinaan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian atau SIMONA.

Semua itu menurutnya lagi untuk mengukur sejauh mana keberhasilan penerapan standar pelayanan kefarmasian, baik itu pengelolaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) serta pelayanan farmasi klinik, termasuk kendala dalam penerapan aktivitas pelayanan,” tambahnya.

Kadiskes berharap pemahaman dan akurasi perencanaan kebutuhan semakin meningkat, sehingga dapat menjamin ketersediaan obat dan vaksin di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta bisa mengoptimalkan tingkat pelaporan pelayanan kefarmasian di fasyankes melalui aplikasi SIMONA untuk mencapai target pelayanan kefarmasian sesuai dengan standar.

Baca Juga :  Pangdam XXII/Tambun Bungai Tinjau Kesiapan Yonif TP 830/Isen Mulang dan Yonif TP 831/Panunjung Tarung

Pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Farmasi Dinkes Kalteng dan Pengelola Program Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. (Drt/KPO-3)

Iklan
Iklan